Mulai Oktober 2017, Transaksi Gerbang Tol Harus Non Tunai

Rabu, 31 Mei 2017 | 13:05 WIB
Mulai Oktober 2017, Transaksi Gerbang Tol Harus Non Tunai
Gerbang tol Cipali [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono menargetkan pada Oktober 2017 pembayaran di gerbang masuk jalan tol tidak lagi menggunakan uang tunai. Semua transaksi di gardu jalan tol hanya menggunakan transaksi non tunai.

"Target kita Oktober sudah 100 persen gardu toll pembayarannya menggunakan uang elektronik. Sampai maret ini baru 25 persen yang sudah diterapkan ada di 35 ruas jalan tol," kata Basuki saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Basuki menjelaskan, pemberlakukan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pengguna tol khususnya berkaitan dengan kemudahan transaksi, kecepatan waktu bertransaksi, dan antisipasi terjadinya antrean kendaraan di gerbang tol.

"Sistem ini mampu mempercepat antrean saat akan memasuki jalan tol. Kalau sebelumnya, bayar tunai itu makan waktu delapan sampai sembilan detik, non tunai hanya dua sampai tiga detik," ujarnya.

Baca Juga: BI Beberkan Pentingnya Elektronifikasi Jalan Tol

Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini, maka masyarakat tidak perlu lagi mengantre hanya untuk membayar toll. Hal ini menurut Basuki bentuk pelayanan dari pemerintah ke masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI