Suara.com - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Khalilurahman meminta jangan penimbunan sembilan bahan pokok. Penimbun akan dijatuhi sanksi pidana karena merugikan orang lain.
"Harus dipidana kalau sampai ada penimbun sembako dan kami minta kepolisian mengenakan sanksi pidana terhadap mereka," ujar bupati usai sidak sembako di Pasar Martapura, Selasa (30/5/2017).
Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian Resor Banjar untuk menindak tegas jika ada oknum yang melakukan penimbunan barang selama Ramadan. Kepolisian setempat sudah membentuk tim khusus yang siap turun ke lapangan mengecek persediaan bahan pokok sehingga pasokan kepada masyarakat aman.
"Kami yakin polisi bisa tegas dalam menindak, apalagi pimpinan Polri sudah menjadikan kasus penimbuhan bahan pokok sebagai perhatian untuk ditindak tegas," ucap mantan anggota DPR RI itu.
Baca Juga: Unik, Sembako di Banyuwangi Saat Ramadan Malah Turun Harga
Menurut dia, pihaknya sendiri sudah menginstruksikan dinas dan instansi terkait lainnya untuk mencegah aksi penimbunan bahan kebutuhan pokok memanfaatkan hari besar keagamaan.
Dinas dan instansi terkait juga diminta melakukan pengawasan lebih intensif untuk mengetahui stok atau persediaan barang maupun kondisi harga dipasaran.
"Pengawasan yang lebih intensif diperlukan untuk mengetahui persediaan maupun harganya, termasuk jika terjadi kelangkaan sehingga bisa diketahui jika ada penimbunan," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui adanya penimbunan bahan pokok sehingga pelakunya bisa ditindak tegas aparat kepolisian.
"Masyarakat harus berani melaporkan sehingga bisa ditindak aparat kepolisian, apalagi penimbunan bahan pokok sudah merugikan orang lain sehingga pelaku harus dijatuhi sanksi," ujarnya.
Baca Juga: Djarot: Stok Sembako Aman, Harga Stabil Jelang Ramadan
Ditambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi borong bahan kebutuhan pokok sehingga tidak terjadi kenaikan harga akibat tingginya permintaan barang.