Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional Pemerintahan Presiden Jokowi. Untuk mencapai ketahanan pangan, pemerintah melakukan pembangunan irigasi baru seluas 1 juta hektar dan melakukan rehabilitasi irigasi sebanyak 3 juta hektar. Pelaksanaannya dilakukan sesuai kewenangan dimana irigasi dengan luas diatas 3.000 hektar menjadi kewenangan pemerintah pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), luas irigasi 1.000-3.000 hektar kewenangan pemerintah provinsi dan dibawah 1.000 hektar ditangani pemerintah kabupaten/kota. Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso dalam Diskusi Media,Jumat (26/5) optimis pembangunan dan rehabilitasi irigasi yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR dapat memenuhi target yang ditetapkan.
Dari data Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dari 1 juta hektar irigasi baru, yang menjadi tugas Kementerian PUPR yakni 561.173 hektar (56,12 persen), 236.374 hektar (23,64 persen) dilakukan pemprov dan 202.453 hektar (20,25 persen) menjadi tanggung jawab Pemkot/Pemkab.
“Pembangunan irigasi baru yang dilakukan Kementerian PUPR telah tercapai 43,91 persen dari target. Kami akan berusaha keras untuk mencapai target pada 2019 dan optimis bisa tercapai. Sedangkan progres dari Pemprov sebesar 7,05 persen dan Pemkot/Pemkab 8,55 persen. Bila dihitung dari target total 1 juta hektar baru baru tercapai 28,04 persen,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso dalam keterangan resmi, Minggu (28/5/2017).
Baca Juga: Dukung Kedaulatan Pangan, PUPR akan Bangun Waduk dan Irigasi
Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan Jaringan SDA Trisasongko Widianto, dan Direktur Irigasi dan Rawa Mochammad Mazid.
Sementara untuk memperbaiki jaringan irigasi yang rusak, dari target 3 juta hektar, yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR seluas 1,3 juta hektar dimana telah selesai direhab 961 ribu hektar (70,14 persen). Sementara rehabilitasi yang dilakukan pemerintah daerah baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, telah berhasil direhabilitasi 136 ribu hektar atau baru sekitar 8 persen dari target 1,7 juta hektar.
P3-TGAI
Kementerian PUPR membantu memberikan dorongan kepada pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah dengan mengalokasikan anggaran yang dimilikinya untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
P3-TGAI merupakan program pemberdayaan petani dalam perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi di perdesaan yang luasannya berada di bawah 150 hektar. Program ini juga merupakan program padat karya karena melibatkan tenaga kerja didaerah.
Baca Juga: Kementerian PUPR Rehabilitasi 286 Ribu Hektar Irigasi Rusak
Pelaksanaannya dilakukan oleh petani melalui perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan supervisi dari konsultan pengawas. Setiap lokasi mendapatkan Rp 200 juta yang penggunaan untuk pekerjaan fisik sebesar Rp 178 juta dan konsultan pengawas sebesar Rp 22 juta.