BKPM Puas Indonesia Raih investment Grade Dalam 20 Tahun Terakhir

Selasa, 30 Mei 2017 | 11:20 WIB
BKPM Puas Indonesia Raih investment Grade Dalam 20 Tahun Terakhir
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong. [Dok BKPM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk pertama kalinya dalam hampir 20 tahun terakhir, tiga lembaga pemeringkat internasional terkemuka memberikan peringkat investment grade atau layak investasi kepada Indonesia. Status investment grade tersebut menunjukkan kepercayaan dunia terhadap kondisi perekonomian di Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menilai bahwa kepercayaan dunia ini harus mampu dimanfaatkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. "Strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi menjadi satu dari tiga topik yang akan dibahas. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini berada dalam kisaran 5,1-5,3 persen," ujarnya disela-sela Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Menurut Thomas, sebenarnya, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir. "Antara tahun 2004 dan 2014, Bank Dunia mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh dari 256,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 890,5 miliar dolar AS, atau naik 3,5 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun. Namun, baru pada masa Presiden Jokowi, Indonesia berhasil meraih investment grade dari S&P," tutur Tom yang sebelumnya berkarir sebagai fund manager ini.

Tom optimistis bahwa trend positif perekonomian RI yang diciptakan oleh pemerintahan Presiden Jokowi akan membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 yang dalam RAPBN 2018 dipatok di level 5,4-6,1 persen.

Baca Juga: BKPM: Investasi Asing di Sektor Pariwisata Terus Meningkat

"Untuk mencapai target tersebut realisasi investasi tahun ini ditargetkan mencapai Rp678 triliun, sementara tahun depan Rp795 triliun atau tumbuh 17 persen. Ini membutuhkan kerja ekstra keras," lanjut Tom.

Seperti diketahui, pada tanggal 19 Mei 2017 lalu, Standard & Poor’s (S&P) akhirnya menaikkan sovereign credit rating Indonesia dari BB+ menjadi BBB- dengan outlook stabil. Status investment grade terakhir kali diperoleh Indonesia dari S&P sebelum krisis ekonomi pada tahun 1998.

Indonesia juga telah mendapatkan status investment grade dari dua lembaga pemeringkat internasional lainnya. Moody’s memberikan rating Baa3 dan mengubah outlook menjadi positif sejak Februari 2017. Indonesia juga mengantongi rating BBB- dari Fitch Ratings yang sejak Desember 2016 mengubah outlook Indonesia menjadi positif.

Menurut catatan Bank Indonesia, S&P menaikkan rating Indonesia dari B+ menjadi BB- pada tahun 2006. Pada tahun 2010, lembaga tersebut menaikkan rating Indonesia menjadi BB dan setahun kemudian menjadi BB+. Baru enam tahun setelahnya, tahun 2017, peringkat Indonesia kembali direvisi menjadi BBB-. "Ini merupakan bukti bahwa S&P mengapresiasi reformasi ekonomi yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi," papar Tom.

Tom juga menjelaskan bahwa dalam menentukan peringkat suatu negara, lembaga pemeringkat pada umumnya mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain fundamental ekonomi, kondisi moneter dan keuangan, ketahanan fiskal, ketahanan eksternal, serta kemampuan institusional termasuk reformasi struktural.

Baca Juga: BKPM: Invest Manado Hasilkan Kesepakatan Bisnis 400 Juta Dolar AS

"Perbaikan di berbagai hal di Indonesia seperti kondisi makro, fiskal dan moneter serta berbagai reformasi ekonomi direspons positif oleh lembaga pemeringkat internasional," pungkasnya.

Dalam keterangannya, S&P mengapresiasi pengelolaan anggaran yang realistis serta keberhasilan amnesti pajak. Amnesti pajak mampu menambah penerimaan negara lebih dari 11 miliar dolar AS yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. S&P juga menilai ekonomi Indonesia saat ini didukung oleh rebound ekspor dan belanja konsumen yang kuat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI