BI Akui RUU Redenominasi Rupiah Belum Jadi Prioritas

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2017 | 10:00 WIB
BI Akui RUU Redenominasi Rupiah Belum Jadi Prioritas
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (29/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa waktu yang tepat untuk melakukan kebijakan redenominasi rupiah adalah ketika kondisi ekonomi makro Indonesia terjaga dengan baik.

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengakui bahwa tahun ini dinilai cocok untuk melakukan redenominasi rupiah. Redenominasi artinya adalah penyederhanaan nominal uang, dalam hal ini adalah memangkas tiga nol di belakang uang rupiah.

Dengan demikian, jika redenominasi rupiah diberlakukan, maka uang senilai Rp1.000 akan ditulis menjadi Rp1. Penyederhanaan nominal ini dinilai tidak mengganggu nilai uang tersebut.

Baca Juga: BI Pastikan Bom Kampung Melayu Tak Berdampak ke Rupiah

"Cocok karena inflasi rendah, ekonomi terjaga dibanding 2016 kita sudah recovery dan membaik," kata Agus di Kantor Pusat BI, Jakarta, Selasa (29/5/2017)

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut menegaskan bahwa BI sudah memasukan rancangan undang-undang redenominasi di Program legislasi nasional (Prolegnas) sejak dua tahun yang lalu. Sayangnya, sampai saat ini RUU Redenominasi Rupiah oleh pemerintah belum dianggap sebagai prioritas yang menyangkut penerimaan negara.

Agus menjelaskan bahwa jika kebijakan redenominasi rupiah jadi diberlakukan, akan membutuhkan waktu tujuh tahun untuk masa transisi.

"Redenominasi itu baik untuk reputasi ekonomi Indonesia dan agar lebih efisien, kebetulan RUU itu hanya ada 18 pasal dan mungkin bisa dipertimbangkan," kata dia.

Baca Juga: BI Sebut Aliran Modal Asing Bantu Stabilkan Rupiah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI