Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo akan menekan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross hingga di bawah 3,5 persen pada tahun ini.
"NPL kita 3,9-an persen. Tahun ini kita usahakan di bawah 3,5 persen," ujar pria yang akrab dipanggil Tiko itu usai usai penandatanganan kerjasama pembayaran daring dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Pada triwulan I 2017 lalu, NPL gross Bank Mandiri mencapai 3,98 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata NPL industri perbankan nasional sekitar tiga persen. Untuk mengatasi NPL, Mandiri sendiri juga melakukan berbagai macam upaya, salah satunya restrukturisasi kredit nasabah yang macet.
"Untuk nasabah yang kooperatif kita lakukan restrukturisasi, tapi untuk yang tidak kooperatif dan ada indikasi 'fraud', kita bawa ke Kejaksaan," ujar Tiko.
Baca Juga: Kini Bayar Cukai dan Kepabeanan Bisa Online Lewat Bank Mandiri
Sebelumnya, Bank Mandiri memang telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk menangani kemungkinan adanya debitur-debitur nakal dan kredit bermasalah. Debitur nakal seringkali sengaja membuat kreditnya macet untuk kemudian memutarbalikkan fakta dan justru menuduh pengelola bank melakukan kesalahan.
Sementara itu, dari sisi NPL secara umum, Tiko sendiri meyakini NPL industri perbankan akan membaik pada tahun ini. Ia menilai, NPL perbankan saat ini sudah mulai stabil di 3-3,1 persen secara nasional. NPL diyakini akan membaik terutama pada akhir tahun.
Pada akhir 2016 lalu, NPL gross perbankan mencapai 2,9 persen. Sejumlah pihak menilai NPL perbankan masih berpotensi mengalami peningkatan.
"Secara nasional harusnya membaik dan stabil. Dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik dan rating dari S&P kemarin, tren pembiayaan dan juga FDI (investasi asing langsung) akan meningkat dan kita 'expect' NPL sudah melandai dan akhir tahun harusnya sudah mulai turun," kata Tiko. (Antara)
Baca Juga: Bank Mandiri Kucurkan Kredit Properti Gudang Pada Ciputra Group