Sekretaris Jendreal Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, mengatakan bahwa penangkapan dua Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pukulan telak bagi lembaga auditor negara itu. Bagaimana tidak, baru seminggu BPK serahkan LKPP 2016 kepada Presiden, sekarang Auditor Utamanya ditangkap KPK.
"Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan ke Presiden pun semakin yakin diragukan keabsahannya karena WTP rasa WDP (Wajar Dengan Pengecualian)," kata Yenny di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
FITRA menilai bahwa penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP. Selain itu, peristiwa ini mengungkapkan bahwa selama ini memang ada permainan dalam proses audit keuangan negara.
"Dalam kasus E-ktp juga ditemukan auditor yang mendapat aliran dana," ujar Yenny.
Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat BPK dan Kemendes Terkait Pemberian Status WTP
Oleh sebab itu, Yenny mendesak agar metodologi audit keuangan BPK harus dirubah. Outputnya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi. Selain menemuka kerugian negara, audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) juga perlu audit kinerja dan impact dari anggaran pembangunan.
"Harus dilakukan reformasi total BPK. Reformasi ini dalam dua hal, pertama perkuat integritas internal auditor. Kedua, bersihkan BPK dari Pimpinan yang berlatar belakang politikus," tutur Yenny.
Seknas FITRA dan Jaringan Simpul Jaringan di 13 Daerah juga meminta DPR dan Presiden Joko Widodo harus menjadikan ini sebagai momentum reformasi BPK. Tahun depan akan dipilih 6 Anggota BPK.
"Revisi syarat anggota bukan parpol dan diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati," tutup Yenny.
Baca Juga: Pejabat BPK dan Kemendes Ditangkap KPK