Penataan Kawasan GBK Dimulai
Selain venue olahraga, Kementerian PUPR juga memulai kegiatan penataan kawasan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK). Penandatanganan kontraknya dilakukan pada pertengahan Mei 2017, saat ini sedang dilakukan tahap persiapan konstruksi. Kontraktor diminta untuk bekerja cepat namun tetap memperhatikan kualitas, mengingat waktu pekerjaan yang cukup singkat, yakni hanya sekitar 6,5 bulan sesuai kontrak yang ditargetkan selesai Desember 2017. Mengingat lokasi pekerjaan yang bersinggungan dengan aktivitas pembangunan venue olahraga, Ia meminta pekerjaan dilakukan dengan rapih dan terorganisir, terutama dalam aspek keselamatan kerja.
Pemilihan material konstruksi dan tanaman yang berkualitas menjadi sebuah keharusan, karena pekerjaan ini tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek pelaksanaan Asian Games XVIII 2018, namun akan menjadi ruang publik sebagai ikon baru ibukota Jakarta.
"Untuk itu Quality control harus betul-betul diperhatikan. Harus bekerja rapih, on time dan berkualitas," tegas Sri Hartoyo. Selanjutnya, kontraktor pelaksana pekerjaan penataan kawasan GBK diminta berkordinasi dengan kontraktor yang tengah bekerja pada lokasi yang berdekatan serta dengan panitia test event sehingga jadwal pelaksanaan pekerjaan pekerjaan singkron.
Baca Juga: Kementerian PUPR Alokasikan Rp1,9 triliun Untuk Program Sanimas
Pekerjaan penataan kawasan GBK terbagi menjadi dua paket pekerjaan, yakni paket Zona 1 dan Zona 2. Untuk paket pekerjaan Zona 1 ditangani oleh PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp 253,8 miliar dan paket pekerjaan Zona 2 ditangani oleh PT. Waskita Karya (Persero), Tbk dengan nilai kontrak Rp 323 miliar.