Rating Layak Investasi Perkuat Pendanaan Proyek Infrastruktur

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 27 Mei 2017 | 07:16 WIB
Rating Layak Investasi Perkuat Pendanaan Proyek Infrastruktur
Pembangunan Bendungan Kuningan, di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik 13 Pejabat Tinggi Pratama (setingkat eselon II) dan 1 Pejabat Pengelola Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) di lingkungan Kementerian PUPR, Selasa (23/5/2017), di Auditorium Kementerian PUPR.

Dalam arahannya kepada para pejabat yang baru dilantik, Menteri Basuki mengatakan bahwa mutasi, rotasi dan promosi jabatan adalah hal wajar dan terus akan terjadi dalam rangka mendinamisasi dan memenuhi kebutuhan organisasi untuk mencapai visi dan misinya. Pejabat yang dilantik memiliki peran dan fungsi masing-masing dan akan memperkuat organisasi.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kinerja dan kerja keras jajaran Kementerian PUPR atas capaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Ini Jurus Pemerintah Agar Program Sejuta Rumah Tak Salah Sasaran

“WTP secara umum memperlihatkan bahwa pengelolaan keuangan belanja negara di Kementerian PUPR dinilai baik dan on the right track. Capaian ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya dan diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Secara khusus saya mengucapkan terimakasih kepada Itjen dan Setjen yang telah mengkoordinasikan Unit Organisasi Eselon 1 lainnya dalam penyusunan laporan keuangan Kementerian PUPR,” tegas Basuki dalam keterangan resmi, Rabu (24/5/2017).

Selain itu disampaikan Menteri Basuki bahwa Indonesia kini telah mendapatkan rating layak investasi dari lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor (S&P). Peningkatan rating ini memperlihatkan tingkat kepercayaan investor yang baik dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan nilai investasi yang signifikan bagi Indonesia. Masuknya Indonesia dalam investment grade ini bertepatan dengan kebutuhan penguatan pendanaan program-program pembangunan infrastruktur PUPR yang tengah digenjot melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) seperti dalam bidang jalan tol, bendungan dan air minum yang menjadi pilar penting Nawacita Presiden Joko Widodo.

Kedua berita positif dalam beberapa hari terakhir ini tambah Menteri Basuki, perlu dimaknai sebagai momentum atau kesempatan emas yang harus dimanfaatkan untuk membangun bangsa. Para pejabat yang dilantik agar senantiasa fokus terhadap tujuan dan amanah dalam mengemban tugas dengan cara bekerja lebih keras sehingga pada gilirannya dapat memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, terutama di bidang infrastruktur PUPR.

Pejabat yang dilantik sebagai Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yakni :
1. Ir. Asep Arofah Permana, MM, MT sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Ortala,
2. Hari Primahadi, BAE, S.Sos, M.Ak sebagai Inspektur III,
3. Ir. Iwan Zakarsi, M. Eng.Sc sebagai Direktur Jembatan,
4. Ir. Muhammad Sundoro, M. Eng sebagai Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum,
5. Dr. Dadang Rukmana, SH, CES, DEA sebagai Direktur Rumah Umum dan Komersial,
6. Dr. Ir. H. Masrianto, MT sebagai Direktur Bina Investasi Infrastruktur,
7. Ir. Ober Gultom, MT sebagai Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi,
8. Ir. Arvi Argyantoro, MA sebagai Direktur Evaluasi Bantuan Pembiayaan Perumahan,
9. Ir. Firman Hatorangan Napitupulu, MURP sebagai Sekba Pengembangan Infrastrutkur Wilayah,
10. Ir. Herry Vaza, M. Eng.Sc, Ph.D sebagai Sekretaris Balitbang,
11. Ir. Deded Permadi Sjamsudin, M.Eng.Sc sebagai Kapuslitbang Jalan dan Jembatan,
12. Ir. K.M Arsyad, M.Sc sebagai Kapusdiklat Sumber Daya Air dan Konstruksi,
13. Ir. Nicodemus Daud, M.Si sebagai Kapusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jafung,
14. Rahmat Hidayat, SE, MT, Ph.D sebagai Direktur Umum dan Hukum, PPDPP.(*)

Baca Juga: Inilah Sederet Program Pembiayaan Untuk Program Sejuta Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI