Sehingga sangat disayangkan jika dukungan pemerintah pusat yang tadinya tertuang dalam nota kesepakatan bersama (Kotabaru-Tanah Bumbu-Pemprov Kalsel) harus dibatalkan.
Padahal, lanjut dia, daerah telah mengalokasikan dan mengucurkan anggaran sebagaimana dalam kesepakatan sejak dimulainya mega proyek pada dua tahun terakhir yang nilainya puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.
Menurut dia, jika penghentian proyek jembatan terpanjang di Indonesia itu dinilai tidak layak dalam kajian, kenapa saat pencanangan disetujui, bahkan saat itu juga dinyatakan telah melalui pengkajian dengan segala aspek.
Oleh sebab itu, lanjut Alfisah, tidak ada kata lain kecuali harus bersatu (semua pihak terkait) bahu-membahu memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar proyek senilai Rp3,5 triliun itu terus berlanjut.
Baca Juga: Foto-foto Jokowi-JK di Lokasi Bom Kampung Melayu
Karena keberadaan Jembatan Pulau Laut sangat penting dan mendesak diadakan, bagi kepentingan masyarakat luas, bukan hanya Kotabaru dan Tanah Bumbu, tapi masyarakat Kalimantan Selatan umumnya.
"Melalui perbincangan secara informaal, kami juga telah menyampaikan kepada gubernur agar melakukan loby kepada pusat terkait usulan kelanjutan pembangunan jembatan Pulau Laut," tutur Alfisah usai menghadiri rapat kerja tentang penajaman Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di pemprov. (Antara)