Suara.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menganugerahkan gelar profesor (guru besar) bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin. Pemberian gelar ini tidak biasa.
Pengukuhan itu dilakukan dalam rapat senat terbuka UIN Maulana Malik Ibrahim, di Malang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2017).
"Pemberian gelar guru besar tidak bisa sembarangan, terutama bagi dosen tidak tetap. Gelar itu haruslah disandang oleh orang yang dianggap memberikan jasa besar bagi keilmuan, sosial masyarakat, atau negara," ujar Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Pengukuhan tersebut dihadiri antara lain oleh Presiden Joko Widodo, Menristekdikti Mohamad Nasir, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa. Pemberian gelar tersebut berdasarkan Keputusan Menristekdikti No. 69195/A2.3/KP/2017.
Baca Juga: Rizieq Tak kunjung Pulang, Ketua MUI: Warga Harus Patuhi Hukum
Nasir menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi profesor sebagai dosen tidak tetap ini antara lain yakni bergelar doktor, diajukan oleh perguruan tinggi yang berakreditasi A, memiliki pengetahuan luar biasa yang dibuktikan dengan karya ilmiahnya, dan direkomendasikan oleh para ilmuwan di bidang yang sama dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
"Maruf Amin merupakan contoh bagi Kita semua bagaimana seseorang itu kuat dalam hal keimanan dan keilmuan. Beliau adalah ulama besar, seorang Ketua MUI dan Rais Am PBNU, di lain sisi perannya dalam mengembangkan bidang perekonomian syariah islam juga patut kita apresiasi. Fatwa-fatwa beliau dalam bidang ekonomi islam banyak yang menjadi rujukan baik di dalam Negeri maupun internasional. Salah satu bentuk apresiasi tersebut Kemristekdikti berikan berdasarkan usulan dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yaitu ada gelar profesor didepan nama beliau," papar dia.
Sementara itu Plt Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mudjia Rahardjo mengatakan bahwa sosok Maruf Amin merupakan tepat untuk menyandang gelar Profesor, karena sampai saat ini menurutnya sosok yang dapat menyatukan keberagaman bangsa melalui peran ulama, pemuka agama sangat jarang ditemukan. Belum lagi kecerdasan Maruf Amin dalam meramu perekonomian syariah di Indonesia, belum tentu setiap orang dapat melakukannya.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kiprah beliau selama ini, " kata Mudjia.
Mudjia menambahkan bahwa Maruf Amin merupakan sosok yang berita ulul albab yang memiliki kedalaman spritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional serta dilandasi oleh semangat ajaran dan nilai-nilai Islam.
Baca Juga: Ketua MUI Akui Sejak 2016 Indonesia Sudah Ada Gejala Perpecahan
"Beliau merupakan tokoh penting, ulama kontemporer, yang berperan dan berkarya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, "lanjut Mudjia.
Dalam pengukuhan itu, Maruf membacakan orasi ilmiah berjudul "Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan RI). (Antara)