Kementerian ESDM Tetapkan 15 Wilayah Kerja Migas Baru

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 20 Mei 2017 | 17:36 WIB
Kementerian ESDM Tetapkan 15 Wilayah Kerja Migas Baru
Kilang RU (Unit Pengolahan) V Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (14/4). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menuju industri hulu migas yang lebih efektif dan efisen melalui kontrak Gross Split, kemarin Jum'at (19/5/2017), bertepatan dengan penutupan acara Konferensi IPA ke-41 di Jakarta, Pemerintah mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Baru Tahun 2017. Jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan adalah 10 (sepuluh) Wilayah Kerja Konvensional dan 5 (lima) Wilayah Kerja Non Konvensional. 

“15 Wilayah Kerja baru migas tersebut ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung dan Lelang Reguler,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam keterangan resmi, Jumat (19/5/2017). 

Adapun rincian 15 Wilayah Kerja Migas yang baru adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kementerian ESDM Teken Kerjasama Migas Dengan Uni Emirat Arab

A. Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional Tahun 2017 


Suara.com - NO

WILAYAH KERJA

LOKASI

LUAS (Km2)

Baca Juga: Banyak Kontrak Migas Yang Habis, Wabup Kutai Cemas Soal PHK

Penawaran Langsung/Direct Offer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI