Kemudahan perijinan yang terus didorong terkait perumahan diantaranya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera terjaga.
Budi mengatakan, dukungan pemerintah daerah juga diperlukan dalam rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman sehingga terdapat kejelasan lokasi dan kebutuhan rumah MBR yang penting untuk penyediaan lahan.
"Pemda juga perlu menyediakan data akurat tentang segmen MBR, jumlah dan sebarannya agar bantuan rumah subsidi dan pembangunannya tepat sasaran," katanya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Kebut Venue Lapangan Sepak Bola ABC