Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan jika ingin menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Luhut, keputusan tersebut menjadi hak Anies Baswedan kelak sebagai gubernur baru.
"Ya kalau memang menurut kajian mereka tidak perlu dilanjutkan, silakan saja. Itu hak mereka," kata Luhut di Beijing, Cina, Selasa (16/5/2017).
Menanggapi permintaan agar pemerintah segera menyampaikan data tentang reklamasi, Menko Luhut mengatakan ia masih menunggu data Bappenas.
Baca Juga: Investasi Cina Besar, Luhut: Pemerintah Tetap Waspada Isu Komunis
"Data reklamasi akan diumumkan pemerintah jika kajian Bappenas tentang reklamasi teluk Jakarta sudah selesai. Kami akan undang mereka yang memiliki data kajian reklamasi dan kita minta mereka juga mendengar paparan data yang kami miiki," jawabnya.
"Kapan? Akan diumumkan setelah Lebaran," ujarnya.
Sebelumnya, dalam debat Pilgub DKI Jakarta, Anies berjanji akan menghentikan reklamasi karena dalam Keppres 52 tentang reklamasi, pasal 4 mengatur bahwa wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada pada Gubernur DKI Jakarta.
Anies juga menilai reklamasi turut memicu banjir di Jakarta, karena pembangunan di Teluk Jakarta. Soal 1,2 juta tenaga kerja yang bisa terserap di reklamasi, Anies mengatakan lapangan pekerjaan bisa diciptakan di Jakarta dengan merehabilitasi 13 sungai juga pantai.
Baca Juga: Luhut Tegaskan Skema Jalan Sutra Cina Bukanlah Pinjaman Kepada RI