Bantuan perumahan subsidi yang disalurkan pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP pada tahun 2017 adalah sebesar Rp 9,7 triliun. Alokasi ini untuk menyukseskan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lana Wijayanti, melaporkan hingga 17 Mei 2017, dana yang sudah dicairkan sebesar Rp439 miliar.
"Kuartal I 2017 4704 unit sampai 17 Mei 2017," kata Lana di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Baca Juga: Total KPR BTN Dalam Program Sejuta Rumah Rp144,37 Triliun
Penyaluran ini dilakukan melalui 26 bank berdasarkan perjanjian kerja sama operasi dari target 30 bank.
Lana menjelaskan, tahun ini, Kementerian PUPR menargetkan realisasi pembangunan sejuta rumah dengan komposisi 70 persen rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30 persen untuk non-MBR.
Untuk mewujudkan target tersebut, selain menggunakan FLPP, pembiayaan perumahan juga direncanakan melalui subsidi selisih bunga yang tahun ini dianggarkan Rp3,7 triliun untuk 225 ribu unit rumah.
Sementara itu, pembiayaan perumahan tahun ini juga berasal dari Subsidi Bantuan Uang Muka sebesar Rp2,2 triliun untuk 550 ribu unit rumah.
Baca Juga: Wujudkan Program Sejuta Rumah, Pemerintah Kurangi Rumah Tak Layak