PLN Teken 37 MOU dan 2 PPA Terkait Energi Baru Terbarukan

Jum'at, 19 Mei 2017 | 15:00 WIB
PLN Teken 37 MOU dan 2 PPA Terkait Energi Baru Terbarukan
Dewan Direksi PLN dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus berusaha untuk menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia sebagai sumber energi pembangkit listrik. Hari ini, PLN menandatangani 37 memorandum of understanding (MoU) dan 2 Power Purchase Agreements (PPA) dengan pengembang Energi Baru Terbarukan (EBT).

Rencananya kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan yang akan dibangun sebesar 283 MW. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :

- PLTM 150 MW

Baca Juga: PLN Teken Kontrak Rp7,2 Triliun, Proyek 'Kakap' Apa?

- PLT Biomass  55 MW

- PLT Biogas  71 MW

- PLTS 7 MW

Penandatanganan ini dilakukan di Kantor PLN Pusat, Jakarta, dan disaksikan oleh Direktur Bisnis Regional Sumatera Amir Rosidin, Jumat(19/5/2017). "Ditargetkan seluruh pembangkit energi baru terbarukan tersebut akan selesai dalam kurun waktu 18-24 bulan kedepan," kata Amir.

Penandatanganan ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat rasio elektrifikasi dengan melistriki desa-desa yang belum berlistrik. Selain itu, upaya ini juga untuk mengejar target pemanfaatan EBT untuk pembangkit listrik.

Baca Juga: PLN Teken 8 Kontrak Pembangkit Listrik Senilai Rp6,28 Triliun

Amir mengungkapkan, dengan terbitnya Permen ESDM No.12 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan Kepmen ESDM No.1404 tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN, menjadi momentum yang tepat bagi PLN. Karena selain untuk melistriki nusantara dengan energi baru dan terbarukan, juga dapat menurunkan BPP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI