Bank Indonesia (BI) menyimbulkan stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap kuat. Kondisi ini didukung oleh ketahanan industri perbankan dan pasar keuangan yang terjaga.
Pada Maret 2017, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tercatat 22,7 persen, dan rasio likuiditas (AL/DPK) berada pada level 22,0 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tercatat 3,0 persen (gross) atau 1,3 persen (net).
"Transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial membaik meski belum optimal sejalan dengan kehati-hatian bank dalam mengelola risiko kredit," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Baca Juga: BI Sebut Aliran Modal Asing Bantu Stabilkan Rupiah
Pertumbuhan kredit Maret 2017 tercatat 9,2 persen (yoy). Capaian ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya 8,6 persen (yoy) yang didorong oleh peningkatan kredit berdenominasi valas dan untuk segmen korporasi.
"Pertumbuhan kredit yang mulai membaik diharapkan terus berlanjut seiring aktivitas ekonomi yang meningkat," ujar Tirta.
Selanjutnya, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2017 tercatat 10,0 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya 9,2 persen (yoy).
Sejalan dengan perkiraan meningkatnya kegiatan ekonomi dan masih berlanjutnya dampak pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah dilakukan sebelumnya, pertumbuhan kredit dan DPK pada tahun 2017 diperkirakan lebih tinggi.
"Masing-masing berada dalam kisaran 10-12 persen dan 9-11 persen," tutup Tirta.
Baca Juga: BI: Aliran Masuk Modal Asing Cukup Besar ke Indonesia