Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu-Kamis (17-18/5/2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,00 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen dan berlaku efektif sejak 19 Mei 2017.
Keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong proses pemulihan perekonomian domestik. Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global maupun domestik. Dari sisi global, perkembangan kebijakan di AS dan geopolitik khususnya di Semenanjung Korea merupakan sejumlah risiko yang perlu tetap diwaspadai.
"Dari sisi domestik, beberapa risiko yang tetap perlu diwaspadai adalah dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi serta berlanjutnya konsolidasi korporasi dan perbankan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Baca Juga: BI Putuskan BI 7 Day RR Rate Turun 25 Basis Poin
Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia juga terus mempererat koordinasi bersama Pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural.
"Tujuaannya agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," ujar Tirta.