Inilah Empat Keberhasilan Program Tax Amnesty

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2017 | 20:56 WIB
Inilah Empat Keberhasilan Program Tax Amnesty
Pelayanan tax amnesty di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, program tax amnesty yang telah berakhir Maret lalu,tidak semua target dari pemerintah dapat tercapai. Salah satunya adalah pada sektor tebusan yang tidak mencapai Rp165 triliun. Apabila diukur dari target tax amnesty belum semua bisa tercapai dengan baik terutama berkaitan dengan repatriasi dan juga dana untuk yang harus dibayar tebusan, ke pemerintah.

Menurut Misbakhun, yang paling utama dari tax amnesty, memperlihatkan tax base makin luas dan capaian program tax amnesty ini menjadi salah satu modal utama bagi pemerintah untuk melakukan program reformasi pajak.

Ada empat alasan kenapa program tax amnesty layak diapresiasi. Pertama, program Tax Amnesty Indonesia adalah yang tersukses di dunia dibandingkan Italia, Chili, dan Afrika Selatan. Indonesia berhasil mengumpulkan pelaporan harta sebanyak Rp 4.881 triliun, sedangkan Italia Rp1.179 triliun, Chili Rp263 triliun, dan Afrika Selatan lebih menyedihkan, hanya Rp115 triliun.

Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Tax Amnesty Untuk Menggenjot Penerimaan Negara

“Sudah sepatutnya kita berbangga, mengapresiasi program anak bangsa. Kalau bukan kita, siapa lagi?,” kata Misbakhun pada seminar ‘Menakar Keberhasilan Tax Amnesty’ yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Kedua, lanjut Misbakhun, program Tax Amnesty telah menyelamatkan pajak negara yang selama ini terhambat. Keberhasilannya dapat meningkatkan kas negara. Jika kas meningkat, program pembangunan yang dicanangkan pemerintah pun akan berjalan lancar.

“Di pusat maupun daerah, tidak ada lagi ketimpangan pembangunan,” ujar dia.

Alasan ketiga, Tax Amnesty menjadi merupakan modal besar untuk mencapai kinerja kepatuhan yang meningkat di masa yang akan datang. Perluasan basis data dan upaya menjaga kepatuhan pajak dari partisipan  TA memungkinkan terjadinya perubahan struktur penerimaan pajak. Dan, keempat, Tax amnesty menjadi awal dari reformasi pajak secara komprehensif.

“APBN 2017 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.307,67 triliun.Sedangkan realisasi penerimaan pajak pada 2016 mencapai Rp1.104,9 triliun dengan sumbangan dari program amnesti pajak mencapai Rp107 triliun,” pungkas Misbakhun.

Baca Juga: Fahri Hamzah Mengakui Ikut Program Tax Amnesty

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI