Enam Perjanjian Jual Beli Gas ditandatangani di ajang Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2017. Enam PJBG tersebut memiliki kontrak dengan nilai 5 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Enam kesepakatan yang ditandatangani tersebut terdiri dari empat kesepakatan baru dan dua amandemen dari kesepakatan yang sudah ada. Sedangkan untuk kesepakatan barunya adalah PJBG gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG), antara British Petroleum (BP) Berau Ltd dengan PT PLN (Persero) sebesar 16 kargo per tahun sejak 2020 hingga 2035.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Amien Sunaryadi mengatakan semua gas dalam kesepakatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Baca Juga: Digitalisasi Industri Migas akan Tingkatkan Efisiensi Operasional
"Gas dalam kesepakatan ini akan dipasok untuk kebutuhan kelistrikan, industri, lifting minyak, dan gas rumah tangga,” ujarnya saat pembukaan Convex 41st Indonesia Petroleum Association (IPA) di Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).
Amin menambahkan bahwa pasokan untuk sektor-sektor tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 06 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.
Melalui penandatangan perjanjian ini, Amien berharap pasokan gas bagi domestik bisa terus meningkat dan lebih kecil dibanding ekspor. Ia mencontohkan, antara periode 2003 sampai 2016, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun.