Suara.com - Bank Indonesia mendesak perbankan untuk memperkuat jaringan keamanan di sistem pembayaran guna menangkal risiko peretasan, terutama setelah munculnya kasus perusakan jaringan secara global oleh virus "Ransomware Wannacry".
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Senin, mengingatkan serangan virus akan terus bertransformasi dan berpotensi menjadi lebih canggih dari sebelumnya, sehingga perbankan harus memiliki sistem keamanan jaringan yang terbaik.
"Kemarin (Minggu, 14/5) kami sudah minta ke bank-bank peserta kliring untuk 'update' (memutakhiran) dengan sistem terbaru," ujar Tirta.
Hingga Senin pagi, menurut Tirta, bank-bank peserta kliring di Real Time Gross Settlement (RTGS) dan juga Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) tidak terganggu oleh virus tersebut. Bank peserta RTGS dan SKNBI masih melakukan transfer dana secara normal.
Bank Sentral sendiri sejak Minggu hingga Senin siang mematikan layanan internet nirkabel di kantor pusat BI, untuk pemutakhiran sistem dan membuat data-data cadangan (back up system).
"Itu untuk antisipasi semalam kita memang tangkal dulu untuk arus keluar dan masuk. Kita memastikan seluruh komputer di BI untuk dimutakhirkan dulu sistemnya," ujarnya.
Selain kantor pusat Bank Sentral, Kantor Perwakilan BI di seluruh provinsi, kata Tirta, juga telah diperintahkan untuk memutakhirkan perangkat lunak (software) keamanan sistem pembayaran dan penyelesaian transaksi (settlement).
Otoritas Jasa Keuangan pun sejak Senin pagi mengantisipasi penyebaran virus "Ransomware Wannacry" dengan mengnonaktifkan 31 layanan yang berbasis jaringan internet. Namun OJK pada Senin malam ini memberitahukan 31 layanan tersebut sudah beroperasi kembali.
Adapun "Ransomware Wannacry" merupakan virus yang disusupkan dalam perangkat perusak yang bekerja dengan mengunci sistem dan mengenkripsi data sehingga data tersebut tidak dapat diakses oleh pengguna hingga pengguna membayar uang tebusan dengan mata uang Bitcoin.
Indonesia dilaporkan sebagai salah satu dari ratusan negara yang terkena serangan siber "Ransomware Wannacry". Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengimbau pengguna internet individu maupun lembaga, untuk memutakhirkan sistem keamanan dan operasi pada komputer masing-masing. [Antara]