Perkembangan proyek Pelabuhan Patimban saat ini tengah menunggu proses Daftar Rencana Prioritas Pinjaman/Hibah Luar Negeri atau "Green Book" dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A Tonny Budiono usai Uji Petik Kalaiklautan Kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (15/5/2017), mengatakan ditargetkan Juni sudah rampung terkait "Green Book" dari Bappenas.
"'Green Book'-nya sendiri diharapkan selesai Juni dan itu harus selesai sebab 'loan agreement' (perjanjian utang) juga sekitar bulan itu," katanya.
Baca Juga: Percepat Pembangunan Pelabuhan Patimban, Pemerintah Bentuk Satker
Tonny mengatakan saat ini lokasi sudah ditetapkan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah terbit.
Karena itu perjanjian utang luar negeri dari Jepang tersebut harus segera diselesaikan untuk segera ditetapkan sebagai Daftar Rencana Prioritas Pinjaman/Hibah Luar Negeri atau "Green Book".
"Tetapi, untuk Patimban ini sudah past, sebab dulu yang bermasalah ini penetapan lokasinya dan sekarang sudah disetujui oleh Pemda Jawa Barat, sehingga prosesnya tinggal berjalan dan tidak ada hambatan lagi," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan hal itu harus segera dikejar karena proyek Pelabuhan Patimban masuk ke dalam proyek strategis nasional.
"Sehingga, semua kementerian harus mendukung," katanya.
Baca Juga: Pemerintah akan Finalisasi Pembangunan Pelabuhan Patimban
Nilai yang ditawarkan Jepang untuk pinjaman Tahap 1 Pelabuhan Patimban, yaitu sebesar 1,7 miliar dolar AS.
Pelabuhan Kuala Tanjung Sementara itu, lanjut dia, untuk Pelabuhan Kuala Tanjung, dia menargetkan untuk Fase 1 selesai pad aMei 2017 untuk kargo umum (general cargo).
"Tetapi untuk yang kontainer sedang mencari investor kerja sama dengan Port of Rotterdam di mana sedang negosiasi terus antara Pelindo I dan Port of Rotterdam, tetapi mereka juga akan cari investor lain," katanya.
Tonny mengaku negosiasi dengan investor antar Belanda tersebut agar alot, namun saat ini semua sudah berjalan.
"Sudah 'on progress', sebab persetujuan untuk investasi sudah disetujui oleh pemgang saha, sehingga sudah bisa langsung negosiasi masalah invetasi. tadinya memang terkendala oleh para pemegang saham yang belum mengambil keputusan, namun karena sekarang sudah oke, maka otomatis sudah bisa berlanjut," katanya. (Antara)