Uji petik di Pelabuhan Merak Banten dilakukan pada KMP. Sebuku milik PT. ASDP Indonesia. Pengecekan dilaksanakan secara sederhana dengan mengecek alat-alat keselamatan di dalam kapal. Hal ini ditujukan untuk menjamin keselamatan bagi para penumpang.
“Kalau dari hasil pemeriksaan tadi ada beberapa yang kurang seperti gambar belum di-approve oleh Ditjen Perhubungan Laut. Ini kan hanya administrasi. Tapi alat-alatnya berfungsi semua dengan baik. Cuma kalo di cek lagi perlu adanya latihan lebih lanjut” kata Tonny.
Dalam pengecekan pagi ini, Tim Uji Petik mencatat ada beberapa kekurangan yang mesti segera dibenahi oleh Operator seperti kesiapsiagaan awak kapal dalam keadaan darurat. “Mestinya latihan emergency itu satu bulan sekali, apalagi kapal penumpang itu sering berlayar dan harus melakukan latihan secara rutin," tegas Dirjen Hubla.
Namun demikian secara umum Dirjen Hubla menyatakan bahwa semua kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak Banten terbilang cukup baik dan siap menghadapi angkutan laut lebaran 2017.
Baca Juga: Setelah Kapal Perang, Filipina Minat Kapal Rumah Sakit ke PT PAL
Sebelumnya Tim Terpadu Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt, Rudiana pada tanggal 10 sampai dengan 12 Mei 2017, juga telah melakukan uji petik bagi kapal penumpang di Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat.
Pada uji petik kapal di Pelabuhan Lembar tersebut, sebanyak 20 unit kapal dari 33 unit kapal penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Lembar telah diperiksa, sedangkan 8 unit kapal sedang docking, 2 unit kapal perwatan dan 3 unit kapal sedang dalam perjalanan.
Dari hasil pemeriksaan kapal di Pelabuhan Lembar secara umum semua kapal yang beroperasi di Lembar laik laut dan siap melayani angkutan laut lebaran tahun 2017 ini. Tim hanya menemukan kekurangan yang bersifat minor seperti drill latihan tidak dilaksanakan. Dari kejadian ini Tim merekomendasikan agar operator segera melaksanakan perawatan kapal serta segera melaksanakan drill sesuai jadwal safety drill yang sudah ditentukan serta melaksanakan familirisasi untuk crew kapal terutama yang baru bergabung.
Seperti tahun sebelumnya, kebijakan pelaksanaan uji petik ini dilakukan untuk memastikan semua pelayanan memenuhi aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Jika terdapat temuan dan terbukti bahwa kapal tersebut tidak memenuhi syarat, maka kapal akan di-grounded sampai kapal diperbaiki dan dapat dipastikan dalam kondisi prima.
“Sementara bagi para petugas atau aparatur pemerintah dan operator yang ditemukan lalai dalam melaksanakan tugasnya selama masa angkutan lebaran tahun 2017 ini akan dikenakan sanksi secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tutup Dirjen Hubla.
Baca Juga: Ini Reaksi Filipina Setelah Beli Kapal Perang Buatan Indonesia