Ditjen Pajak Bantah Sengaja Cari Kesalahan Pajak Fadli Zon

Minggu, 14 Mei 2017 | 12:40 WIB
Ditjen Pajak Bantah Sengaja Cari Kesalahan Pajak Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemberitaan skandal pajak yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon ramai menghiasi banyak media beberapa hari terakhir ini. Muncul tudingan bahwa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diperintahkan Istana Negara untuk mencari-cari kesalahan pajak Fadli Zon.

Ditjen pajak sendiri akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai persoalan pajak yang diduga menyeret Fadli Zon tersebut. "DJP tidak pernah mendapatkan instruksi atau pesanan untuk mencari persoalan perpajakan wajib pajak dari siapapun. DJP bukanlah alat politik, melainkan institusi penghimpun penerimaan negara yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Perpajakan, baik UU formal dan material," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Hestu menegaskan bahwa DJP memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Dalam hal terdapat data atau informasi yang mengindikasikan ketidakpatuhan wajib pajak, maka DJP akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut seperti memberikan teguran, himbauan, bahkan sampai melakukan tindakan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan pajak.

Baca Juga: Maksimalkan Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak Gandeng Aparat Hukum

"Prosedur yang dilakukan DJP terhadap wajib pajak, termasuk Fadli Zon murni berasal dari langkah-langkah pengawasan yang dilaksanakan oleh DJP sendiri," ujar Hestu.

Terkait pernyataan Fadli Zon bahwa sudah mengikuti Amnesti Pajak, maka kami sampaikan bahwa bagi setiap Wajib Pajak yang telah mengikuti amnesti pajak dan sudah melaporkan seluruh hartanya, maka dapat dipastikan bahwa kepadanya tidak akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan tindak pidana pajak untuk tahun 2015 dan sebelumnya.

"Atau dengan kata lain, seluruh permasalahan pajaknya sudah clear," tutup Hestu.

Baca Juga: Diduga Punya Masalah Pajak, Ini Jawaban Fadli Zon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI