Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan situasi politik pasca pilkada Jakarta dan munculnya gejolak usai vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berpengaruh pada iklim perekonomian.
"Ini adalah sesuatu yang sifatnya aspirasi dari masyarakat. Kita harap ini tidak akan mengganggu tingkat keyakinan dan kenyamanan terhadap perbaikan dari kegiatan ekonomi negara ini," kata Mulyani di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Sri Mulyani menekankan pemerintah tentu tidak tinggal diam terhadap apapun yang berpotensi mempengaruhi perekonomian.
"Kami akan terus berusaha untuk bisa meyakinkan bahwa suasana keamanan maupun ketertiban dan proses politik di Indonesia dilihat sebagai suatu proses demokrasi yang normal dan aman," kata Sri Mulyani
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid curiga ada sebuah rencana besar yang disisipkan dalam perkara hukum Ahok. Indikatornya, setelah Ahok divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara atas kasus penistaan agama, ada upaya untuk membuat kasus itu menjadi isu internasional.
"Jadi saya khawatir ini merupakan bagian dari setting besar untuk memecahbelah mengacaubalaukan keadaan di NKRI," kata Sodik kepada Suara.com.
Tapi, menurut Sodik, pemerintah tidak perlu terganggu dengan upaya menginternasionalisasi kasus Ahok. Sodik menilai proses hukum terhadap Ahok sudah sesuai dengan prosedur.
"Kan kita sepakat, urusan dalam negeri diselesaikan dengan dalam negeri. Dan kita harap marilah urusan di dalam diselesaikan tanpa harus melibatkan orang luar," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Sodik juga menegaskan sikapnya terhadap undang-undang tentang penodaan agama dicabut.
"Dan jika undang-undang itu dicabut, maka kebayang akan semakin leluasa orang melakukan penistaan-penistaan. Di luar negeri saja, di negara yang sekuler itu masih ada undang-undang tersebut, bahkan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen," kata Sodik.