Jokowi Serahkan Hak Kelola Hutan Desa ke Masyarakat

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 08 Mei 2017 | 03:00 WIB
Jokowi Serahkan Hak Kelola Hutan Desa ke Masyarakat
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah hutan desa kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. [Foto Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Provinsi Kalimantan Selatan kemarin menyaksikan langsung penyerahan hak pengelolaan hutan desa, hutan tanaman rakyat dan hutan kemasyarakatan kepada masyarakat. Penyerahan tersebut dilangsungkan di Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (7/5/2017).

Di hadapan masyarakat penerima hak kelola lahan, Presiden Jokowi sekali lagi menekankan bahwa sekarang ini hak kelola lahan tidak lagi hanya diberikan kepada pihak-pihak besar saja (korporasi). Masyarakat kecil pun juga akan mendapatkan hak yang sama.

"Berpuluh-puluh tahun lahan-lahan kita diberikan kepada yang besar-besar. Ada yang dapat 300 ribu hektare dan 400 ribu hektare. Sekarang kita akan mau mulai konsesi atau hak kelola itu kita berikan kepada koperasi, desa, dan rakyat," ujar Presiden.

Baca Juga: Jokowi Tak Mau Ada Anak Putus Sekolah di Indonesia

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa pemberian hak kelola tersebut tidak serta merta meniadakan tanggung jawab dari pihak yang diberikan izin kelola. Ia tidak menginginkan adanya lahan yang tidak dimanfaatkan dengan baik setelah izin tersebut diberikan.

"Tapi hati-hati, ada konsekuensi. Yang besar pun sekarang sama, begitu saya lihat ditelantarkan akan saya cabut. Rakyat dan koperasi pun sama, diberi tapi dibiarkan, cabut. Setuju?" tanya Presiden kepada masyarakat yang hadir.

Di seluruh Indonesia, terdapat 12,7 juta hektare lahan yang telah disiapkan pemerintah untuk dibagikan hak pengelolaannya. Untuk Provinsi Kalimantan Selatan sendiri sudah dialokasikan lahan kelola seluas total 3,7 juta hektare.

"Yang tersedia sekarang harusnya ada 327 ribu hektare, yang diberikan baru 39 ribu hektare. Oleh sebab itu, ini masih ada yang diberikan terus. Tapi saya akan hentikan kalau yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. Kepada yang besar saya akan tegas, kepada yang kecil juga saya akan tegas," kata Presiden.

Untuk mengelola lahan yang telah diberikan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal ke pihak bank. Namun demikian, ia meminta agar masyarakat benar-benar berhitung dan mengalkulasi terlebih dahulu sebelum meminjam modal.

Baca Juga: Jokowi Bawa 7 Ontel dari Istana ke Kalimantan, untuk Apa?

"Tadi saya dibisiki Pak Dirut BRI, koperasi bisa diberi pinjaman sampai Rp2 miliar. Tapi hati-hati, yang namanya pinjam itu harus dikembalikan. Kalau pandai mengelola tanahnya, kurang modal, bisa ke Pak Dirut BRI, diberikan pinjaman tapi dihitung dulu rugi atau untung," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI