Jokowi Akui Ada 126 Juta Bidang Tanah yang Harus Bersertifikat

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 08 Mei 2017 | 01:01 WIB
Jokowi Akui Ada 126 Juta Bidang Tanah yang Harus Bersertifikat
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah hutan desa kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. [Foto Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 2.340 penerima di Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan di Taman Wisata Labirin BP3T Pelaihari, Kelurahan Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut usai sebelumnya turut memberikan hak kelola hutan desa dan hutan kemasyarakatan di Kabupaten yang sama pada Minggu (7/5/2017).

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat, tidak hanya di Kalimantan Selatan, tapi juga di seluruh Indonesia. Sebab, saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka punyai.

"Saya akan ikuti pembagian sertifikat ini agar betul-betul rakyat bisa merasakan pegang sertifikat itu seperti apa. Saya pernah sewa rumah 9 tahun, baru setelah kerja pada tahun ke-12 saya bisa pegang yang namanya sertifikat. Oleh sebab itu, saya bisa merasakan sendiri betapa senangnya masyarakat bisa memegang sertifikat seperti ini," kata Presiden.

Baca Juga: Jokowi Tak Mau Ada Anak Putus Sekolah di Indonesia

Menurutnya, di Indonesia sendiri terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.

"Maka itu saya perintahkan kepada Pak Menteri Agraria. Dulu setahun hanya keluar sertifikat 400-500 ribu, ini sampai puluhan tahun tidak akan yang namanya rakyat itu pegang sertifikat. Tahun ini saya targetkan 5 juta harus keluar sertifikat. Tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta," Presiden menegaskan.

Target yang tinggi tersebut memang ditetapkan pemerintah untuk mampu mengejar ketertinggalan. Selain itu, menurut Presiden, banyak sengketa lahan yang terjadi karena disebabkan tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.

"Kenapa saya paksa seperti itu? Karena yang menyebabkan sengketa di bawah ini ialah karena sertifikat. Ada sengketa antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat. Karena belum pegang sertifikat," ucapnya.

Presiden kemudian mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut. Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Jokowi Bawa 7 Ontel dari Istana ke Kalimantan, untuk Apa?

"Kalau mau dipakai untuk modal usaha silakan, tapi dihitung betul. Bisa mengembalikan tidak? Bisa mengangsur tidak setiap bulan? Kalau tidak hati-hati, tidak usah. Tapi kalau usaha itu menguntungkan, nyicilnya bisa, silakan masukkan. Sekali lagi, kalau dapat uang dari bank hati-hati," tuturnya.

Tampak hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI