Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 08 Mei 2017 | 00:07 WIB
Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keempat, naikan biaya bea masukan hingga sebesar 40 persen.Rendahnya biaya masuk selama ini, telah mengakibatkan tembakau luar membanjir dan mengancam kedaulatan tembakau nasional.

Kelima, mendukung RUU Pertembakauan. RUU tersebut didukung dalam rangka memberikan payung hukum yang jelas terhadap pertembakauan Nasional dengan catatan harus dibersihkan dari unsur pasal-pasal yang tidak memihak kepada petani.

"Kami berharap Pemerintah peduli terhadap perlindungan sektor pertembakauan nasional, yaitu petani tembakau dan industri hasil tembakau," tukasnya.

Baca Juga: Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI