3. Mengembangkan metode pengawasan market conduct terhadap penyedia jasa keuangan guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat, adil, berkelanjutan serta menciptakan interaksi yang baik dengan konsumen.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono menyampaikan yang dilakukan oleh OJK saat ini seiring dengan langkah dan pelaksanaan Nawacita Presiden Jokowi. Konsumen Keuangan perlu dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan keuangan sehingga kelak produk dan atau layanan jasa keuangan ini dapat memberikan multiplier effect perekonomian Indonesia.
“Program OJK sejalan dengan implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2016,” kata Kusumaningtuti.
Seminar internasional merupakan salah satu sarana manfaat balik pemanfaatan anggaran OJK untuk industri ini, akan berlangsung selama dua hari dengan narasumber dan peserta berasal dari regulator keuangan, pengawas jasa keuangan, lembaga pemerintah, organisasi internasional, pelaku industri keuangan, akademisi/peneliti, pemerhati perilaku konsumen jasa keuangan, serta masyarakat umum, yang akan membahas berbagai topik antara lain:
a. Peran pemerintah/regulator dan lembaga jasa keuangan dalam mengubah perilaku konsumen keuangan melalui literasi, inklus, dan perlindungan konsumen keuangan;
b. Perkembangan fintech dalam mendorong perubahan perilaku konsumen keuangan;
c. Hasil riset tentang pengaruh inklusi keuangan terhadap perubahan perilaku konsumen keuangan;
d. Berbagai metode asesmen perilaku konsumen oleh lembaga jasa keuangan dan pengawasan market conduct berbasis risiko;
e. Manfaat literasi dan inklusi keuangan serta market conduct dari perspektif regulator keuangan.
Baca Juga: Mayoritas Jasa Keuangan Global akan Bermitra Dengan Fintech
Melalui seminar ini, diharapkan OJK akan memperoleh berbagai masukan, strategi, dan best practices dari berbagai ahli dan praktisi keuangan untuk diimplementasikan dalam kebijakan perlindungan konsumen maupun pelaksanaan program-program literasi dan inklusi keuangan yang akan datang untuk mendukung perubahan perilaku konsumen yang berdampak positif bagi industri jasa keuangan.