Bank Mandiri Layani Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan via Agen JKN

Rabu, 03 Mei 2017 | 20:04 WIB
Bank Mandiri Layani Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan via Agen JKN
Dewan Direksi Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (25/10/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan membayar tagihan klaim faskes mitra BPJS Kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara sistem monitoring klaim BPJS Kesehatan, sistem Supply Chain Management Bank Mandiri dan sistem keuangan mitra BPJS Kesehatan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik

Diyakini, kerjasama ini akan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan cash flow, baik BPJS Kesehatan maupun mitra penyedia layanan kesehatan, serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan

Saat ini, tercatat ada 24.631 lembaga penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dokter keluarga, apotik dan lain-lain.

Bank Mandiri telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan melalui penggunaan layanan Mandiri notional pooling untuk mendukung operasional cabang, layanan mandiri cash management untuk pengelolaan likuiditas, serta layanan collection untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan segmen individu dan badan usaha di jaringan Bank Mandiri.

Baca Juga: Kuartal I, Bank Mandiri Kantongi Laba Rp4,1 Triliun

Hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran BPJS Kesehatanmelalui Bank Mandiri secara rata – ratamencapai 5,371 juta transaksi per triwulan atau 1,79 juta transaksi per bulan, meningkat dibandingkan rata – rata 4,987 juta transaksi per triwulan atau 1,66 juta transaksi per bulan pada periode yang sama tahun lalu.

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan yang berbeda, Bank Mandiri juga menyepakati kerjasama pemanfaatan produk dan layanan keuangan yang terintegrasi dalam skema Bank at Workdengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi. Penandatanganan perjanjian dilakukan olehDirektur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally dan Direktur Umum & SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz.

Melalui layanan tersebut, pegawai BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas dan produk perbankan dengan fitur yang lebih kompetitif, baik dari sisi tarif maupun suku bunga, termasuk proses pengajuan fasilitas kredit yang lebih mudah dibandingkan dengan fitur produk perbankan reguler.

Dijelaskan Kartini, karyawan BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapatkan akses terhadap layanan finansial yang komprehensif di Mandiri Group untuk kebutuhan proteksi, kesehatan, dan investasi seperti Bank Syariah Mandiri, Mandiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Mandiri DPLK), Mandiri Inhealth, Mandiri Tunas Finance, Mandiri Utama Finance, Mandiri Investasi, AXA Mandiri Financial Services, Mandiri AXA General Insurance, Mandiri Sekuritas, dan lainnya.

Baca Juga: Hingga Kuartal I 2017, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp3,3 Triliun

“Kami berharap jaringan dan teknologi perbankan yang dimiliki Bank Mandiri dapat menjadi solusi keuangan yang tepat untuk meningkatkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan” kata Kartini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI