Seusai melakukan Kunjungan Kerja di Semarang memanfaatkan libur panjang pada hari Sabtu (29/4/2017), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono berkesempatan pula melaksanakan Kunker di Provinsi Gorontalo, Minggu (30/4/2017).
Kedatangannya ke salah satu Provinsi di Pulau Sulawesi itu untuk mengecek infrastruktur sekaligus untuk memantau progres pembangunan Gorontalo Outer Ring Road.
Setibanya di Bandara Djalaludin, Menteri Basuki beserta rombongan langsung menuju GORR yang memiliki panjang 45 km tersebut. Fungsi dari jalan yang tersebut adalah untuk menghubungkan Bandara Djalaludin ke Kota Gorontalo serta bertujuan untuk meningkatkan konektivitas mendujung perekonomian pada tiga wilayah di provinsi penghasil jagung itu yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.
Turut mendampingi Menteri Basuki, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Danis H. Sumadilaga, Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga, Hedy Rahadian, Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen Sumber Daya Air Agung Djuhartono, Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional XV Manado Riel Mantik, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Jeanne M. Wagey, Bupati Gorontalo Nelson Pomalinggo, serta Asisten I Setda Provinsi Gorontalo Anis Naki.
Baca Juga: Kementerian PUPR akan Fungsikan Jalan Tol Brebes Timur-Waleri
"Pembangunan GORR sudah dimulai sejak 2014 dan ketika Pak Presiden Joko Widodo ke sini pada tahun 2015 lalu, beliau memerintahkan agar ruas jalan ini segera dipercepat," kata Basuki.
"Jadi dana yang sudah tersalurkan untuk proyek GORR secara keseluruhan hingga 2017 sebesar Rp 748 miliar, " tambahnya. Dikatakannya, proyek ini terbagi dalam 3 segmen. Untuk segmen 1 dan 2 bisa rampung dikerjakan tahun ini, dan terhubung dengan jalan Kabupaten.
Pembangunan segmen 1 dan 2 masih menghadapi beberapa kendala terutama pembebasan tanah. Ada 2 lokasi yang belum dibebaskan, satu karena tanah masyarakat dan satu lagi berstatus HTI (Hutan Tanaman Industri).
"Ijin pemanfaatan HTI itu menjadi kewenangan Gubernur. Sedangkan lahan masyarakat karena merupakan tempat pembuatan batu bata. Warga menginginkan tidak hanya ganti rugi atas luas tanah tetapi juga volumenya," katanya.
Baca Juga: Perkuat Data Perumahan, Kementerian PUPR Gandeng BPS
Sementara untuk segmen 3 akan dimulai pembebasan lahannya pada 2018 dengan anggaran sebesar 470 miliar, sehingga seluruh GORR bisa tersambung dan bisa digunakan pada 2019.