Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, mengkritik buruknya pengelolaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Padahal PLN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sifatnya strategis dan beroperasi di Indonesia dengan menjalankan fungsi monopoli.
"Maka perusahaan yang monopolistik ini punya kewenangan besar dalam menentukan Harga Pokok Produksi Listrik dan margin keuntungan yang akan diperoleh," kata Defiyan di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Jadi, sebenarnya kalau ada BUMN yang beroperasi di pasar dengan ciri-ciri penguasaan atas sumber daya dan pengelolaan harga pokok produksi produknya serta penetapan harga pada konsumen akhir justru mengalami kerugian, patut dipertanyakan soal laporan keuangannya.
Baca Juga: PLN Amankan Pasokan Listrik Jakarta
Ia juga mempertanyakan kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) PLN pasca dicabutnya subsidi listrik untuk masyarakat konsumen. Menurutnya, laba PLN yang dilaporkan sebesar Rp10,5 triliun itu perlu dianalisis secara mendalam.
"Bisa saja subsidi yang dahulu diberikan pada PLN merupakan faktor yang meringankan biaya PLN dalam menetapkan TDL untuk konsumen. Secara logika jika subsidi tidak dialokasikan lagi, maka tentu saja beban biaya produksi PLN akan meningkat, laba hanya mungkin dapat dicapai oleh PLN dengan paling tidak melalui efisiensi atau menaikkan harga TDL," ujarnya.
Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan BUMN yang monopolistik harus memperoleh pengawasan ekstra ketat oleh pemerintah. Itu demi menjaga BUMN tersebut dari adanya potensi merugikan keuangan negara.
Disinilah peran dan fungsi kementerian BUMN dalam menterjemahkan serta mencapai kinerja BUMN-BUMN untuk mendukung program-program Trisakti dan Nawacita Presiden dituntut untuk lebih optimal. Kementerian BUMN seharusnya secara lebih substansial berupaya untuk menopang keuangan negara dan membangun sinergitas entitas bisnis yang diperintahkan oleh pasal 33 UUD 1945.
"Seharusnya PLN mencari terobosan efisiensi seperti yang dilakukan mantan Dirut Pertamina terdahulu sehingga laba perusahaan BUMN-nya bukan berasal dari kenaikan harga BBM atau pada PLN bukan dari TDL," tutupnya.
Baca Juga: Strategi PLN Turunkan Harga Listrik