AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 02 Mei 2017 | 19:53 WIB
AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing
Salah satu pabrik rokok milik PT HM Sampoerna Tbk. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengkritik pembagian dividen PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) untuk tahun buku 2016. Menurutnya, pembagian dividen yang dilakukan terlalu menguntungkan PT Phillip Morris International yang notabene adalah investor asing.

Sebagaimana diwartakan, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) akan membagi dividen sebesar Rp107,7 per lembar saham. Jumlah tersebut setara dengan 98,2 persen dari laba bersih tahun sebelumnya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kamis (27/4/2017), perseroan pun mengumumkan kinerja bisnis kuartal pertama 2017 dengan pendapatan bersih sebesar Rp22,6 triliun, naik 3 persen dari Rp21,9 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menanggapi hal itu, Daeng mengkritik pembagian dividen yang dilakukan PT HM Sampoerna itu. Daeng menilai, pembagian dividen itu hanya menguntungkan PT Phillip Morris International, sebagai pemegang saham terbesar di PT HM Sampoerna Tbk.

“Saat ini, Philip Morris mengempit saham HM Sampoerna sebesar 98,18 persen. Dengan pembagian dividen tersebut, sebagian besar mengalir ke kas Philip Morris,” tegas Daeng.

Baca Juga: Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun

Daeng menilai, dividen yang diterima Philip Moris dari pabrik rokok terbesar di Indonesia itu, tidak sebanding dengan investasi yang ditanamkan perusahaan rokok asal AS tersebut. Sejak bercokol di Indonesia pada 2005 silam, Philip Morris melakukan ekspansi sebesar 1,9 miliar Dolar AS. Dari jumlah itu, sebanyak 500 juta Dolar AS untuk belanja modal dan 1,4 miliar Dolar AS berupa penerbitan saham baru di PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Belanja modal tersebut untuk perluasan pabrik dan perkantoran serta investasi yang akan dilakukan dalam kurun waktu 2016-2020.

"Secara logika ekonomi, jika memang berkomitmen dalam pembangunan ekonomi Indonesia, perusahaan asing harus melakukan re-investasi. Sementara sekarang ini lalu lintas transfer keuntungan perusahaan asing sangat bebas," terang Daeng.

Ditambahkan Daeng, dengan melakukan re-investasi, maka, akan tercipta modal bergulir yang pada akhirnya juga mendorong ekonomi. Sementara sekarang ini, dengan rezim devisa bebas, perusahaan asing bisa seenaknya melakukan transfer setiap ada keuntungan. Padahal, jika tidak diatur, ujung-ujungnya bisa membuat capital outflow sehingga bisa menjadi defisit.

"Jangan lupa, uang dari hasil keuntungan itu bersumber dari ekonomi Indonesia sehingga tidak bisa lari semuanya, harus ada re-investasi pada sektor lain yang menyerap tenaga kerja membangun industri," tegasnya.

Lebih lanjut menurut Daeng, yang mendesak diatur, juga harus bisa dilacak keuntungan yang didapat dari ekonomi Indonesia itu, kemudian dilarikan ke luar negeri, digunakan untuk apa saja.

Baca Juga: APTI Desak Pemerintah Atasi Banjir Impor Tembakau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI