Total Kerugian Investasi Bodong di Indonesia Rp126,5 Triliun

Selasa, 02 Mei 2017 | 18:43 WIB
Total Kerugian Investasi Bodong di Indonesia Rp126,5 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan hari ini menandatangani nota kesepakatan dengan beberapa Kementerian dan lembaga negara untuk berantas investasi bodong. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko H Komara mengatakan, sejak tahun 1975 hingga 2016, tercatat kerugian yang diterima masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp126,5 triliun. Jumlah ini merupakan akumulasi dari total laporan pengaduan sekitar 2.772.

Dari total 2772 laporan pengaduan tersebut, Djoko mengatakan investasi bodong yang berskema piramida atau ponzi paling banyak dibandingkan investasi bodong jenis lain. Berbagai modus investasi bodong yang lain seperti emas, arisan dan sebagainya.

Skema ponzi dan piramida merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Jadi bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau perusahaan.

Baca Juga: Versi BKPM, Inilah Sebab Investasi Bodong Marak di Indonesia

"Yang skema ponzi ini paling banyak dan masih ada sampai sekarang. Mereka itu menawarkan untung yang besar. Padahal uangnya itu berputar tidak diinvestasikan," kata Djoko di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Oleh sebab itu, Djoko berharap dengan banyaknya edukasi mengenai investasi baik yang dilakukan oleh swasta atau pemerintah bisa membantu masyarakat untuk memahami dan membedakan mana investasi yang legal dan ilegal.

"Kalau masyarakat tidak semakin pintar, investasi bodong ini akan terus berkembang dengan pesat. Makanya harus dimulai dari pemahaman masyarakatnya dulu,"ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI