Versi BKPM, Inilah Sebab Investasi Bodong Marak di Indonesia

Selasa, 02 Mei 2017 | 18:39 WIB
Versi BKPM, Inilah Sebab Investasi Bodong Marak di Indonesia
Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Lestari Indah mengatakan, maraknya investasi ilegal atau investasi bodong lantaran masyarakat di Indonesia ingin memperoleh keuntungan secara instan.

"Nah, karena ingin untung cepat ini masyarakat gampang tergiur dengan investasi yang menghasilkan keuntungan dengan cepat, tanpa pikir panjang apakah ini legal atau ilegal. Karena mudah tertipu ini investasi bodong makin marak," kata Indah dalam diskusi "Katakan Tidak Pada Investasi Ilegal" di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan,Selasa (2/5/2017).

Oleh sebab itu, Indah mengimbau kepada masyarakat yang berminat untuk berinvestasi, sebelum melakukan investasi harus mencari berbagai informasi perusahaan investasi ini. Tujuanya agar tidak tertipu dan dirugikan oleh para pelaku investasi bodong.

Baca Juga: Ini 5 Negara Asing yang Jadi Investor Terbesar Versi BKPM

Selain itu, edukasi bisa menjadi solusi agar masyarakat terhindar dari penipuan investasi. Misalnya dengan mengadakan sebuah seminar atau diskusi.

"Edukasi juga penting. Berharap masyarakat bisa kita edukasi mengenai mana saja sih perusahaan yang benar. Jangan sampai asal saja ikut tapi dimanfaatkan oleh segelintir oknum, kasihan masyarakat kita," katanya.

Indah menjelaskan, edukasi bisa dijadikan sebagai bentuk tindak pencegahan terhadap perusahaan-perusahaan investasi yang ilegal. Pasalnya, jika sudah terjadi penipuan, akan sangat merugikan bagi masyarakat.

"Yang paling penting itu pencegahan sebenarnya, kalau sudah terjadi itu parah sekali. Kita sudah banyak sekali contohnya. Sudah banyak PT yang sudah selama ini kita tangani melakukan investasi ilegal money game. Siapa yang jadi korban? masyarakat," katanya.

Baca Juga: BKPM Catat Investasi Masuk Indonesia di Q1 2017 Rp165,8 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI