Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Daerah mensinergikan program pengentasan kemiskinan dengan program Pemerintah Pusat.
Kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat juga dibutuhkan guna menyukseskan program pembangunan, baik di kawasan maupun nasional. Harapannya, upaya pengentasan kemiskinan menjadi lebih efektif dan efisien.
Hal ini disampaikan Khofifah saat menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Non Tunai di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (27/4/2017).
Khofifah mencontohkan, Pemerintah Pusat menggulirkan Bansos PKH kepada 6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Apabila Pemerintah Daerah memiliki program yang "mirip" maka bisa disinergikan sehingga bisa memperluas jangkauan.
Baca Juga: OJK: Kuartal I, Kredit Perbankan Tumbuh 9,2 Persen
"Kemensos memiliki basis data terpadu. Pemda bisa menjadikan data tersebut acuan dalam menyalurkan bansos," ujarnya.
Diungkapkan, Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 26 April 2017 kemarin menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus fokus dan berprioritas.
Kebiasaan yang selama ini menjadi masalah di lapangan menurut Presiden ialah tidak adanya prioritas program yang ditetapkan. Pemerintahan pusat hingga ke daerah cenderung berlomba-lomba untuk memperbanyak program yang pada akhirnya akan mempersulit diri sendiri dan sering kali menjadi terbengkalai.
"PKH merupakan salah satu program strategis nasional. Diharapkan, program ini juga menjadi prioritas daerah dalam menanggulangi kemiskinan," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Mensos juga mempersilahkan Pemerintah Daerah, CSR, Badan Amil Zakat menggunakan fasilitas dan fitur Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam menyalurkan bantuan sosial. Dengan demikian tidak perlu repot membangun sistem baru.
Baca Juga: Mensos: Perbankan Bisa Realisasikan Target PKH Non Tunai dan BPNT
Khofifah menjelaskan KKS memiliki fitur uang elektronik dan tabungan sehingga bisa menampung berbagai jenis bansos maupun subsidi pemerintah yang berasal dari APBN maupun APBD. Antara lain bansos PKH, Bantuan Pangan, Subsidi LPG 3 Kg, dan subsidi listrik.
"Silahkan, jika ada Pemda yang ingin mengintegrasikan bansos daerah dengan KKS. Tidak akan tercampur karena terdapat fitur wallet (dompet-red) yang memisahkan tiap jenis bantuan. Semakin mudah karena juga tepat sasaran," ujarnya.
Saat ini,lanjut Khofifah, baru Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang mengintegrasikan bansos daerahnya melalui KKS. Dalam waktu dekat Kota Solok Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, dan Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi NTB juga mengikuti jejak Kota Semarang.
"Hemat waktu dan biaya juga karena sistem hasil kerjasama dengan Himbara (Mandiri, BRI, BTN, dan BNI) telah berjalan sejak 2016 lalu," ujarnya.
Menurut Khofifah, terintegrasinya seluruh bansos dalam satu wujud kartu menjadikan intervensi pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan pun semakin efektif. Selain itu, terkoneksinya masyarakat miskin dengan perbankan membuat mereka dapat memanfaatkan berbagai produk dan jasa keuangan formal seperti transfer, menabung maupun pinjaman serta asuransi.
Keberadaan bansos yang diinisiasi Pemda, lanjut Khofifah, tidak bersebrangan dengan beragamnya bansos yang dikucurkan pemerintah pusat. Sebaliknya, bansos itu berfungsi "menambal" dan memperluas pelayanan kepada masyarakat miskin namun pembiayaan melalui APBD.
" Sharing antara APBN dan APBD seperti inilah yang akan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan. Jika tidak ter cover pusat, maka pemda melakukan backup melalui APBD," tambahnya.
Khofifah berharap Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu (Siskadasatu) dapat direspon serius oleh Pemda sehingga bansos yang digelontorkan bisa tepat sasaran karena data yang menjadi acuan seragam dan selalu update .
Sementara itu, dalam kunjungan ke Kabupaten Maros Kementerian Sosial menggelontorkan bantuan senilai Rp43 miliar. Angka tersebut terbagi dalam tiga jenis bantuan sosial antara lain PKH, beras sejahtera (Rastra), dan bansos disabilitas