Atasi Kemiskinan, Khofifah Ingin Pusat dan Daerah Bersinergi

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 28 April 2017 | 06:46 WIB
Atasi Kemiskinan, Khofifah Ingin Pusat dan Daerah Bersinergi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Makassar, Sulawesi Selatan. [Dok Kementerian Sosial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Daerah mensinergikan program pengentasan kemiskinan dengan program Pemerintah Pusat.

Kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat juga dibutuhkan guna menyukseskan program pembangunan, baik di kawasan maupun nasional. Harapannya, upaya pengentasan kemiskinan menjadi lebih efektif dan efisien.

Hal ini disampaikan Khofifah saat menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Non Tunai di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (27/4/2017).

Khofifah mencontohkan, Pemerintah Pusat menggulirkan Bansos PKH kepada 6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Apabila Pemerintah Daerah memiliki program yang "mirip" maka bisa disinergikan sehingga bisa memperluas jangkauan.

Baca Juga: OJK: Kuartal I, Kredit Perbankan Tumbuh 9,2 Persen

"Kemensos memiliki basis data terpadu. Pemda bisa menjadikan data tersebut acuan dalam menyalurkan bansos," ujarnya.

Diungkapkan, Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 26 April 2017 kemarin menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus fokus dan berprioritas.

Kebiasaan yang selama ini menjadi masalah di lapangan menurut Presiden ialah tidak adanya prioritas program yang ditetapkan. Pemerintahan pusat hingga ke daerah cenderung berlomba-lomba untuk memperbanyak program yang pada akhirnya akan mempersulit diri sendiri dan sering kali menjadi terbengkalai.

"PKH merupakan salah satu program strategis nasional. Diharapkan, program ini juga menjadi prioritas daerah dalam menanggulangi kemiskinan," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Mensos juga mempersilahkan Pemerintah Daerah, CSR, Badan Amil Zakat menggunakan fasilitas dan fitur Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam menyalurkan bantuan sosial. Dengan demikian tidak perlu repot membangun sistem baru.

Baca Juga: Mensos: Perbankan Bisa Realisasikan Target PKH Non Tunai dan BPNT

Khofifah menjelaskan KKS memiliki fitur uang elektronik dan tabungan sehingga bisa menampung berbagai jenis bansos maupun subsidi pemerintah yang berasal dari APBN maupun APBD. Antara lain bansos PKH, Bantuan Pangan, Subsidi LPG 3 Kg, dan subsidi listrik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI