Jokowi Janji Beri Solusi Nelayan Soal Larangan Cantrang

Kamis, 27 April 2017 | 14:16 WIB
Jokowi Janji Beri Solusi Nelayan Soal Larangan Cantrang
Presiden Jokowi meresmikan rusunami di Ciputat, Tangerang Selatan. [Foto Laily Rachev - Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo berjanji bahwa pemerintah akan berusaha memberikan solusi yang terbaik untuk para nelayan. Hal ini disampaikan Presiden menanggapi kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiasuti, yang ditentang sejumlah pihak karena melarang nelayan tradisional menggunakan jaring penangkap ikan atau cantrang.

"Percayalah bahwa kita akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan," ujar Presiden Joko Widodo kepada para jurnalis usai menghadiri groundbreaking pembangunan Rusunami di Urbantown-Loftvilles Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (27/4/2017).

Namun, Kepala Negara mengakui bahwa dirinya belum bertemu secara langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, untuk membicarakan kebijakannya yang dianggap mempersulit nelayan tersebut. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi akan segera mengevaluasi dan melihat langsung ke lapangan guna menentukan arah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.

"Saya akan lihat dulu lapangannya seperti apa. Saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan. Tapi saya belum berbicara dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, nanti kalau sudah berbicara dengan menteri, saya akan sampaikan kebijakan untuk cantrang ini apa," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Juga akan Resmikan Rusunami di Depok

Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets) resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2017. Dengan berlakunya peraturan tersebut, seluruh alat tangkap yang biasa digunakan kapal ikan Indonesia (KII) dan masuk kelompok tersebut menjadi terlarang statusnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI