Infrastruktur industri perbankan dinilai telah cukup memadai dalam merealisasikan target perluasan jangkauan Program Keluarga Harapan (PKH) Non Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018 mendatang.
Rencananya, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ditambah sebanyak 4 juta KPM. Sehingga tahun depan total KPM mencapai 10 juta. Sementara BPNT yang saat ini menyasar 1,28 juta juga menjadi 10 juta KPM.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Wilayah Timur di Hotel Swissbel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/4/2017).
"Jaringan empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN sangat luas, saya optimistis perluasan ini tidak akan menemui kendala berarti," ujar Khofifah.
Baca Juga: Mensos: Filsafat Keagamaan dan Kebhinekaan Kartini Sangat Dalam
Khofifah mengungkapkan, hasil pemetaan sementara, saat ini kurang lebih terdapat Outlet sebanyak 18.921 unit, EDC sebanyak 551.485 unit, Agen Bank/ e-Warong sebanyak 137.602 unit dan ATM sebanyak 60.992.
Belum lagi, pemanfaatan BNI Layanan Gerak (BLG) berbasis mobil multifungsi maupun Teras Kapal BRI yang melayani wilayah pesisir dan kepulauan Indonesia antara lain, Kepulauan Seribu, Maluku, dan Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur.
Seluruh infrastruktur tersebut, kata dia, cukup mampu mencover seluruh keluarga penerima manfaat. Meskipun, ia tidak menampik jika masih terdapat daerah terpencil yang mengalami blank spot jaringan internet.
"Penggunaan mesin edc sangat tergantung dengan koneksi internet, untuk daerah yang masih mengalami blank spot kami bersama Himbara dan Telkom berupaya menembusnya dengan penyediaan jaringan dan infrastruktur perbankan," tuturnya.
Khofifah menerangkan, target pembangunan tahun 2018 sebagaimana dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2018 menetapkan tingkat kemiskinan 9 -10%, tingkat pengangguran terbuka 5,3 – 5,5% pada rasio gini 0.38. Target ditetapkan mengacu kepada jumlah penduduk miskin sesuai survei BPS pada bulan September 2016 sekitar 27,8 juta jiwa.
"Saya optimistis target tersebut bisa terpenuhi asalkan sinergi lintas sektoral ini mampu berjalan dengan baik. Bismillah," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga meminta dukungan Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten /kota untuk mengkoordinasi pelaksanaan PKH di daerah masing-masing, dan juga mensinergikan PKH dengan program bansos lainnya di daerah.
Hal ini menurutnya sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 26 April 2017 kemarin. Dalam kesempatan tersebut Presiden menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus fokus dan berprioritas
Kebiasaan yang selama ini menjadi masalah di lapangan menurut Presiden ialah tidak adanya prioritas program yang ditetapkan. Pemerintahan pusat hingga ke daerah cenderung berlomba-lomba untuk memperbanyak program yang pada akhirnya akan mempersulit diri sendiri dan sering kali menjadi terbengkalai.
"Jadi antara kebijakan pusat dan daerah harus nyambung dan padu sehingga upaya pengentasan kemiskinan dapat lebih cepat dan terukur," terangnya.
Khofifah menambahkan, PKH memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap pengudangan kemiskinan. Dengan perluasan 3.5 juta KPM ke 6 juta KPM pada akhir 2016 PKH mengurangi kemiskinan 0.8 persen dan menurunkan kemiskinan 10,7 persen pada September 2016 menjadi 9,9 persen. (hasil perhitungan sementara).
Karenanya, lanjut Khofifah, apabila pola integrasi bansos dilakukan maka dampak bansos PKH yang terintegrasi akan lebih signifikan sebesar -1,9 persen, dan ketika PKH menjangkau sampai 10 juta KPM, dampak PKH bisa mengurangi kemiskinan sampai -3 persen (berdasarkan perhitungan Bank Dunia).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat memaparkan pada tahun anggaran 2017, tersedia anggaran untuk bansos sebesar 147 Trilyun untuk 7 program prioritas nasional, yaitu PKH, Rastra, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS), Subsidi Energi (Listrik BBM, LPG).
Jika semua bansos dapat terintegrasi penyaluranya, kata Harry, maka setiap KPM akan memperoleh bansos sekitar Rp. 750.000,-/ bulan atau memperoleh tambahan sekitar 40% dari pengeluaran minimal konsumsi per keluarga per bulan (Rp. 1.835.000,-).