Pengamat Energi Marwam Batubara meminta kepada pemerintah untuk segera menyukseskan divestasi saham PT. Freeport Indonesia sebesar 51 persen. Pasalnya, sudah terlalu lama hak negara belum juga diserahkan Freeport sebagaimana amanat Undang-Undang.
"Target divestasi harus tercapai sekarang. Negara harus kuasasi yang menjadi haknya. Itu kan sudah menjadi hak negara. Ingat jangan ada alasan uang kita gak ada, BUMN gak mampu beli dan macam-macam alasan," kata Marwan di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Selain itu, Marwan juga menyoroti terkait dibentuknya Tim khusus untuk menyelesaikan divestasi saham Freeport. Ia meminta tim ini harus dipimpin langsung oleh Presiden atau Wakil Presiden supaya bisa mendapatkan hasil yang cepat dan juga transparan.
"Presiden harus memantau tim khusus ini, jangan dipimpin Kementerian ESDM atau BUMN. Tim harus jelas tujuannya supaya ada tujuannya," katanya.
Baca Juga: Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport
Oleh sebab itu, ia berharap dalam waktu dekat masalah divestasi saham Freeport ini bisa diselesaikan sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya pada perekonomian di Indonesia.
"Daerah juga harus dilibatkan dalam hal ini supaya dampaknya bisa menyeluruh," kata Marwan.