Menaker Prihatin Partisipasi Buruh Dalam Berserikat Menurun

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 26 April 2017 | 09:42 WIB
Menaker Prihatin Partisipasi Buruh Dalam Berserikat Menurun
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dalam Diskusi Quo Vadis Sejarah Perjalanan Serikat Pekerja di Indonesia, di Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan bahwa partisipasi buruh dalam gerakan serikat pekerja atau serikat buruh terus menurun dibanding awal reformasi. Menurutnya, kondisi ini harusnya menjadi cermin bagi gerakan buruh untuk melakukan evaluasi diri.

"Saat ini partisipasi kaum buruh dalam gerakan serikat buruh semakin menurun. Ini seharusnya menjadi koreksi bagi teman-teman serikat buruh mengapa hal ini terjadi," kata Hanif usai diskusi "quo vadis sejarah perjalanan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia" di Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Hanif menyatakan saat ini partisipasi kaum buruh dalam gerakan serikat pekerja atau serikat buruh menurun menjadi 3,2 juta orang. Padahal sebelumnya partisipasi kaum buruh mencapai 3,4 juta orang. "Ini menurun jauh dibandingkan awal reformasi. Waktu itu partisipasi kaum buruh dalam gerakan serikat pekerja mencapai 8 juta orang," ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menengarai ada banyak faktor yang membuat partisipasi kaum buruh dalam gerakan serikat terus menurun. Salah satunya adalah masalah citra atau reputasi gerakan buruh yang dianggap identik dengan konflik.

Baca Juga: Soal Reshuffle, Menaker: Silakan Tanya ke Presiden

"Ini tak lepas dari paradigma gerakan buruh di Indonesia selama ini. Sejak masa Orde Lama, Orde Baru, hingga masa reformasi saat ini, paradigma gerakan buruh tidak berubah. Gerakan buruh selalu mengambil posisi berhadap-hadapan dengan pemerintah dan dunia usaha. Mungkin ini tak lepas dari kultur gerakan buruh yang memang banyak yang "Kiri"," ujar Hanif.

Oleh sebab itu, Hanif meminta para buruh untuk mengubah paragigma membangun hubungan yang semula berhadap-hadapan dengan pemerintah dan dunia usaha, menjadi bersinergi. Sehingga ada kemauan bersama untuk menciptakan titik temu mengatasi persoalan perburuhan yang ada.

"Meskipun pemerintah memang mempunyai otoritas sebagai regulator, tetap membutuhkan kemauan bersinergi antara dunia usaha dengan buruh," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI