Komisi XI DPR Minta Pemerintah Cari Potensi Objek Cukai Baru

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 26 April 2017 | 07:17 WIB
Komisi XI DPR Minta Pemerintah Cari Potensi Objek Cukai Baru
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun. [Dok DPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya kira, masukan itu cukup bagus dan akan menjadi konsentrasi kami. Kami akan segera sampaikan hasil kajian obyek cukai baru ke Komisi XI," kata Heru.

Heru mengatakan, di negara-negara lain jenis barang kena cukai (BKC) jauh lebih banyak. Heru mencontohkan negara Malaysia yang mengenakan BKC sebanyak 13 jenis. Di India 28 jenis BKC. Sementara, di Singapura ada 10 BKC, dan Jepang 24 BKC.

“Beberapa barang yang sudah dikenakan cukai di negara-negara tersebut diantaranya, teh, gula, kopi, tekstil, minuman ringan berkarbonasi, alat pendingin ruangan, televisi, film, kamera, semen, logam, plastik, sabun, kosmetik, parfum, perhiasan, baterai, kabel, listrik, gas, air, mobil, dan rekening hotel,” tutup Heri.

Baca Juga: Dongkrak Penerimaan Negara, Misbakhun Minta Perluas Obyek Cukai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI