Sawit Indonesia Terancam, APPKSI Desak Jokowi Pecat Menteri LHK

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 25 April 2017 | 12:11 WIB
Sawit Indonesia Terancam, APPKSI Desak Jokowi Pecat Menteri LHK
Perkebunan sawit di Kapuas, Kalimantan Tengah. [suara.com/Laban Laisila]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelarangan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk biodiesel dari Indonesia ke negara negara Uni Eropa merupakan pukulan telak bagi pemerintahan Joko Widodo. Sebab pelarangan akan mengurangi besaran ekspor CPO Indonesia selama ini.

Padahal kementerian Perdagangan dan Pertanian dan pelaku industri telah melakukan sejumlah lobi untuk memuluskan ekspor produk olahan sawit Indonesia ke pasar Eropa. Hasilnya, sejumlah keputusan yang diambil Uni Eropa dan negara-negara di dalamnya memberikan keuntungan bagi produk crude palm oil (CPO) Indonesia . 

Seperti pada tahun 2013, Uni Eropa menerapkan kebijakan anti dumping karena mereka menuduh Indonesia melakukan dumping. Besarnya bea masuk untuk Indonesia 18,9 persen dan untuk produk Argentina 24,6 persen. Kemudian pengajuan peninjauan di Eropa memutuskan jika Indonesia tidak melakukan dumping.

"Tapi keputusan Anggota Parlemen Uni Eropa yang memutuskan pelarangan masuknya produk Industri sawit Indonesia ke negara negara eropah baru baru ini sebuah bukti keteledoran, serta tidak bekerjanya secara efektif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan sosialisasi tentang kemajuan Industri sawit dalam menjaga lingkungan hidup dan larangan memperkerjakan pekerja anak-anak serta sudah tidak adanya pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan industri sawit , dan berkurangnya korupsi di sektor Industri sawit," kata Muhammadyah, Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), di Jakarta, Selasa (25/4/2017). 

Baca Juga: Ekspor Sawit ke Eropa Merosot, Pertumbuhan Ekonomi RI Terancam

Jelas larangan ekport produk sawit ke Uni Eropa akibat adanya kampanye hitam terhadap Industri sawit Indonesia yang sengaja dibiarkan oleh KLHK. Padahal ada dana setiap tahun di KLHK yang digunakan untuk melakukan kegiatan pendataan hutan hutan dan pengunaan lahan hutan yang sudah dilepas status menjadi perkebunan sawit. Tapi ini semua tidak dilakukan oleh KLHK, sehingga jika ada musibah kebakaran hutan selalu yang disalahkan Petani dan pelaku sektor usaha sawit.

APPKSI mempertanyakan kemana juga dana yang dipungut oleh dari ekport sawit sebesar 50 Dolar Amerika Serikat (AS)/ton yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit dimana dalam UU Perkebunan no 39 Tahun 2014 dalam pasal 93 Ayat 4 Penghimpunan dana dari Pelaku Usaha Pekebunan digunakan until promosi Perkebunan. "Nah lalu kemana saja tuh dana promosi untuk Perkebunan dalam melawan kampanye Hitam Perkebunan indonesia Khusus nya sawit," ujar Muhammadyah.

Karena itu APPKSI mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat menteri Siti Nurbaya akibat larangan ekport CPO Indonesia ke negara negara Uni Eropa. Keteledoran Siti sangat merugikan Petani sawit dan negara dalam hal penerimaan negara. Apalagi tahun depan diprediksi penerimaan negara akan berkurang banyak

"APPKSI juga mendesak BPK dan KPK untuk melakukan audit investigasi BPDP terkait pengunaan Dana yang dihimpun dari hasil pungutan ekspor CPO karena diduga banyak diselewengkan," tutup Muhammadyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI