Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah juga berkomitmen pada pembangunan perumahan yang berada di dalam wilayah perkotaan. Terutama perumahan yang terkoneksi baik dengan pusat aktivitas, sumber ekonomi dan transportasi publik bagi masyarakat miskin perkotaan.
"Ada tiga kebijakan inti perumahan, antara lain: Penyediaan tanah untuk perumahan yang terjangkau (land availability); Kebijakan Penerapan Skema Perumahan Bagi MBR (social housing); dan, Kebijakan Penguatan Skema Pembiayaan bagi Masyarakat (housing financing)," kata Darmin dalam keterangan resmi, Sabtu (22/4/2017).
Quick Wins Ritel Modern dan Pasar Tradisional
Pemerintah juga memetakan beberapa kebijakan untuk meningkatkan daya saing sektor ritel serta memperkuat sinergitas ritel tradisional dan modern.
Baca Juga: Inilah Rincian Lahan Tanah Objek Reforma Agraria
Darmin menjelaskan, implementasi dari seluruh kebijakan ini tidak semuanya dapat ditargetkan dalam jangka pendek, namun juga sampai jangka panjang.
"Pemerintah yakin Kebijakan Pemerataan Ekonomi ini tidak hanya mewujudkan transformasi ekonomi nasional yang lebih baik, tetapi juga merupakan landasan yang perlu dan cukup untuk menyiapkan ekonomi nasional Indonesia lolos dari jebakan penghasilan menengah (middle income trap) menuju status sebagai negara maju," tutupnya.