Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijana mengatakan program "KTP Sehat" diluncurkan, Selasa (25/4). Namun, pemberlakuan program kesehatan pengobatan gratis berbasis KTP itu efektif mulai pada 1 Mei 2017.
"Hari ini program itu diluncurkan oleh Wali Kota Jonas Salean bertepatan HUT ke-21 Kota Kupang, namun pemberlakuannya mulai 1 Mei nanti," kata dr Ari di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Menurut dia, awal bulan Mei dipilih sebagai waktu dimulainya pelayanan program tersebut, agar penataan administrasinya dalam kontes layanan di setiap puskesmas, puskesmas pembantu hingga rumah sakit SK Lerik sebagai tempat rujukan.
Dia menjelaskan, untuk kelancaran program ini, Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran Rp18 miliar, dengan rincian Rp13 miliar dari APBD 2017 dan selebihnya Rp5 miliar berasal dari dana hibah Pemerintah Pusat melalaui APBN sebagai dana insentif atas keberhasilan pemerintah dalam pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar?
Dengan alokasi anggaran yang ada, sangat diyakini program ini akan berjalan baik, terutama bagi warga Kota Kupang yang belum dilindungi atau memiliki salah satu layanan kesehatan, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesmas dan BPJS Kesehatan.
Dari data Dinas Kesehatan Kota Kupang yang diperoleh melalui kerja sama pemerintah kelurahan, terdapat sekitar 38 ribu warga miskin di wilayah ibu kota Provinsi NTT itu yang belum memiliki salah satu jaminan kesehatan.
Oleh karena itu, jaminan KTP Sehat ini akan menjadi bagian dari layanan kesehatan bagi warga. [Antara]