Suara.com - Di era digital seperti sekarang, perkembangan financial technology (fintech) tidak dapat dibendung. Kemudahan bertransaksi menjadi salah satu faktor yang membuat fintech berkembang pesat.
Dalam sebuah sesi di acara Gerakan Nasional 1.000 Startup, para panelis melakukan diskusi terkait dengan masa depan Finctech di Indonesia. Dalam penjelasan Jonatahn Bryan selaku Head of Marketing KoinWorks, fintech masih memiliki jalan panjang di Indonesia. Terlebih, dengan adanya dukungan dari pemetintah.
"Sekarang pemerintah sangat mendukung. Kita tahu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat peraturan tentang fintech," jelasnya.
Dalam situs resmi OJK, layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi diatur OJK. Hal itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016.
Baca Juga: Jupe Dikabarkan Meninggal Dunia, Sang Adik: Keluarga Bersedih
Dengan adanya regulasi ini, industri fintech yang bergerak di jasa Peer-to-Peer (P2P) Lending diharapkan dapat bertumbuh dan bisa jadi alternatif sumber pembiayaan baru bagi masyarakat.
Sementara itu, Darmawan Zaini selaku CTO UangTeman mengaku bahwa layanan fintech di Indonesia terus berkembang pesat. Keberadaan aturan OJK juga semakin membuat pelaku merasa lebih aman.
"Setahu saya, sudah ada 110 pemain Fintech. Bahkan, OJK bilang sudah ada 600. Itu perkembangan yang sangat pesat," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa syarat peminjaman uang di fintech yang tidak terlalu sulit juga mnejadi salah satu alasan masyarakat menyukai layanan mereka.
"Hanya beberapa langkah, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan keuangan yang mudah. Apalagi, 70 persen masyarakat Indonesia belum memiliki rekening bank. Jadi cerah sekali ya," tutupnya.
Baca Juga: Fosil "Nenek Moyang" Buaya Berusia 250 Juta Tahun Ditemukan