Rieke Caroline, Layani Jasa Hukum Buat UKM Lewat Buatkontrak.com

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 22 April 2017 | 15:38 WIB
Rieke Caroline, Layani Jasa Hukum Buat UKM Lewat Buatkontrak.com
Founder dan CEO Buatkontrak.com, Rieke Caroline. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Siapa bilang bisnis startup di sektor jasa cuma terbatas di layanan belanja online atau pengiriman barang saja? Inovasi yang dikembangkan oleh penguasaha rintisan (startup) semakin kreatif dan menarik.

Salah satunya buatkontrak.com, yang digarap oleh PT Teras Perjanjian Digital (TPD). PT TPD adalah perusahaan yang didirkan oleh pengusaha Billy Boen dan mantan presenter Metro Tv, Rieke Caroline. TPD bergerak di bidang penyedia jasa pembuatan (drafting) dan peninjauan (review) kontrak, surat perjanjian, dan MoU (Memorandum of Understanding) berbasis teknologi website.

Dengan kata lain, buatkontrak.com memberikan jasa konsultasi dan layanan hukum yang khusus ditujukan kepada para pelaku usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam melakukan pembuatan dan peninjauan kontrak/perjanjian bisnis.Inisiatifnya untuk membuat legaltech bermula dari kisah sedih pengalaman pahitnya ketika masih kelas IV SD. Sang ayah yang merupakan pengusaha akhirnya mengalami kebangkrutan.

Baca Juga: Irfan Wahid, Seniman Sekaligus Pengusaha Industri Kreatif

"Peristiwa ini akibat kekurang telitian ayah saya dalam memahami kontrak bisnis yang dimilikinya dengan dengan lawan bisnis yang lebih besar. Akibat peristiwa itu, ayah saya jatuh dan tidak pernah bangkit lagi sejak saat itu," kata Rieke saat diwawancarai khusus oleh Suara.com di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Rieke mengatakan peristiwa ini menimbulkan dendam dan menimbulkan tekad tak boleh lagi kelak ada orang seperti ayahnya yang menjadi korban kebangkrutan akibat kegagalan memahami kontrak bisnis yang diteken. Rieke kemudian memasuki kuliah fakultas hukum di Universitas Pelita Harapan, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten pada tahun 2006.

Selepas lulus, wanita kelahiran Jakarta, 19 Mei 1988 itu kemudian berkarir menjadi presenter di Metro Tv sejak tahun 2012. Ia mengakui sempat bercita-cita menjadi presenter televisi karena profesi ini dianggapnya menarik dan membuat dirinya bisa memiliki pengetahuan yang luas.

Saat bekerja di Metro Tv inilah, ia berkenalan dengan Billy Boen, pengusaha muda yang juga CEO Young On Top. Billy sempat meminta dirinya mereview kontrak bisnis yang dimilikinya. Ternyata Billy juga pernah mengalami pengalaman pahit seperti ayah Rieke. Akibat kurang menguasai kontrak bisnisnya, ia dirugikan oleh mitra bisnisnya dan uangnya tersangkut.

"Billy kemudian menasihati saya, kenapa kita tidak membuat platform yang memfasilitasi layanan hukum buat pelaku UKM. Supaya tidak hanya ia dan ayah saya saja tidak tertulis," ujar Rieke.

Mulai akhir 2015 hingga Maret 2016, akhirnya buatkontrak.com resmi berdiri. Namun launcing lengkap buatkontrak.com dilakukan di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM pada Oktober 2016. Visi buatkontrak.com adalah menjadi wadah penyedia jasa pembuatan dan peninjauan kontrak online terbesar bagi UKM Indonesia. "Caranya dengan memproteksi seluruh UKM Indonesia dari segi hukum (berbasis teknologi) bekerjasama dengan puluhan lawyer profesional yang berintegritas," jelas Rieke.

Layanan yang diberikan memang khusus hanya UKM karena sektor inilah yang sering kesulitan mengakses layanan hukum kepada Firma Hukum profesional. Akibatnya kerap dirugikan jika ada kerjasama bisnis dengan perusahaan lain yang lebih besar. Perusahaan besar memiliki pengacara sendiri atau firma hukum yang selama ini jadi langanan dalam menyusun perjanjian kontrak bisnis.

"Layanan kami lebih mudah dan murah jika pelaku UKM menggunakan jasa pengacara di buatkontrak.com. Ini terjadi karena customer cukup masuk ke website kami. Isi template yang diberikan, kemudian akan dianalisis dengan pengacara yang bekerja sama dengan kami. Ini jauh lebih murah. Jika tatap muka, pengacara akan menerapkan tarif dimulai saat ia berangkat dari kantor menuju tempat pertemuan. Belum lagi dihitung waktu yang diperlukan untuk membuat satu kontrak," jelas Rieke.

Kondisi ini tak dialami customer buatkontrak.com. Customer langsung memperoleh kejelasan untuk membuat 1 kontrak membutuhkan dana Rp1 juta. Sehingga biaya yang harus dikeluarkan oleh UKM jauh lebih murah dibanding menggunakan jasa firma hukum profesional.

Sejauh ini, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan dukungan dengan melibatkan buatkontrak.com saat melakukan pembinaan terhadap pengusaha UKM. "Terutama yang berkaitan dengan aspek hukum dalam menjalankan bisnis UKM. Kami berharap bisa berkontribusi yang semakin besar dalam pertumbuhan UKM di Indonesia, termasuk meningkatkan kesadaran UKM tentang pentingnya pemahaman hukum dalam pengembangan bisnis mereka," tutup Rieke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI