Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi darat serta dalam rangka menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan kerjasama tiga instansi dengan Kepolisian RI dan Kementerian PUPR.
"Saya menyambut baik kesepakatan bersama ini. Secara umum Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam rangka pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat," demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat acara penandatanganan Kesepakatan Bersama Peningkatan Pelayanan Transportasi Darat di Jakarta, Kamis (20/4/2017).
"Saya menyampaikan harapan Menhub bahwa dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja transportasi darat karena adanya satu pedoman dalam rangka operasional penindakan dan penegakan hukum bidang transportasi darat," ucap Pudji.
Penandatanganan kerjasama tiga instansi pemerintahan yang disaksikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Tito Karnavian dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, ini meliputi bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan dan bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang diharapkan dapat mengurangi beban jalan raya, yang pada akhirnya dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: Underpass Simpang Lima Mandai Makasar Beroperasi H-7 Lebaran
Tidak hanya di Terminal Penumpang Tipe A dan Jembatan Timbang, kesepakatan bersama ini juga meliputi operasionalisasi pelayanan transportasi darat di Pelabuhan Pelabuhan Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Menurut Pudji, "Saat ini terdapat 143 Terminal Tipe A di seluruh Indonesia, kesan bahwa Terminal Penumpang Tipe A yang rawan kejahatan, kumuh/kotor dan tidak tertib harus dapat dihapus. Penggunaan teknologi CCTV dan Petugas Terminal yang profesional harus dapat meningkatkan minat masyarakat untuk kembali datang ke Terminal."
"Harapan saya dengan beralihnya pengelolaan Jembatan Timbang di Kementerian Perhubungan agar kita segera melakukan perubahan yang fundamental. Dari total sebanyak 141 Jembatan Timbang di seluruh Indonesia, sebanyak 25 Jembatan Timbang akan dibuka, termasuk didalamnya terdapat 9 Jembatan Timbang yang menjadi proyek percontohan, serta kita akan menjalin kerjasama operasional dengan pihak ketiga," pungkas Pudji.
Usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perhubungan, dengan Polri dan Kemen PUPR, Pudji Hartanto memberikan pengarahan kepada para Koordinator UPPKB (Jembatan Timbang) di Mabes Polri Jakarta. Sebanyak 15 orang Koordinator JT dan 6 orang Kepala Terminal Penumpang Tipe A mengikuti pengarahan tersebut. "Yang pertama, saya sampaikan bahwa niat kita ingin berubah ke arah yang positif, dengan latar belakang tuntutan masyarakat," kata Pudji.
"Yang kedua adalah ikhtiar kita, upaya kita, ikhlas dan berkualitas. Kalau kita ikhlas, pasti diberikan kemudahan, kelancaran dan kesuksesan," lanjutnya. Selain itu kita juga dituntut berkualitas. Ada teknologi yang dpt membantu kita," pungkas Pudji.