Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Drs. Eko Wahjudi, M.Si berpandangan, berbicara mengenai Sustainable Development Goal's (SDGs) tidak mudah kalau tidak ada dukungan dari berbagai pihak. Mereka diantaranya, pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil, media, philantropi, pelaku usaha, serta akademisi.
"Butuh keseriusan Pemerintah untuk mempercepat dengan mengesahkan Peraturan Presiden terkait pembangunan berkelanjutan," kata Eko pada Konferensi Regional Akuntansi (KRA) IV di Fakultas Ekonomi Unesa, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/4/2017).
Menurut Eko, keberadaan Perpres sangat penting untuk mewujudkan visi Nawa Cita presiden Jokowi. Mengingat, program pengurangan angka kemiskinan masih tinggi di Indonesia. Hal itu, tambah Eko, pemerintah bisa melakukan melalui program peningkatan layanan dasar, pendidikan, kesehatan, sanitasi, pangan, upah minimum pekerja, dan lain sebagainya.
"Itu akan sejalan dengan pemerintah dalam sasaran pembangunan RPJMN 2015-2019 memproyeksikan angka kemiskinan bisa ditekan hingga 7 persen-8 persen," ujar Eko.
Baca Juga: Membangun Human Capital Bukan Belanja Habis Pakai
Dikatakan Eko, pada 2030, agenda internasional menargetkan penurunan angka kemiskinan sampai ke titik nol. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin mencapai 28,51 juta atau 11,13 persen per September 2015. Angka itu berkurang 0,08 juta orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2015.
Diketahui, Pemerintah tengah menggarap peraturan presiden yang mengintegrasikan target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) setelah dideklarasikan oleh 193 anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada September 2015 di New York, Amerika Serikat.