Kemensos akan Luncurkan Layanan Bergerak Bantuan Sosial Non Tunai

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 20 April 2017 | 09:38 WIB
Kemensos akan Luncurkan Layanan Bergerak Bantuan Sosial Non Tunai
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat kunjungan kerja di Madiun, Jawa Timur, Senin (17/4/2017). [Dok Kementerian Sosial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan untuk mempercepat distribusi bantuan sosial non tunai dan memudahkan para penerima manfaat dalam mencairkan bantuan maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial menyiapkan "Layanan Bergerak Bantuan Sosial Non Tunai" yang akan mulai diluncurkan pada Mei 2017.

"Untuk memperluas pelayanan penjangkauan penerima manfaat maka agen bank dan agen e-warong yang akan mendatangi menggunakan sepeda motor. Di bagian belakang ada kotak besar untuk menempatkan bahan pangan. Mereka berkeliling dengan membawa mesin EDC (Electronic Data Capture)," kata Mensos dalam arahannya pada acara Bimbingan Teknis Pendampingan Sosial Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (19/4/2017).

Mensos mengungkapkan untuk mewujudkan layanan bergerak ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri BUMN, para Direktur Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), dan Direktur Telkom untuk bersinergi menyiapkan layanan bergerak ini. HIMBARA akan mendukung penyiapan layanan bergerak bansos non tunai sementara Telkom akan mendukung dan memastikan ketersediaan jaringan internetnya mengingat pencairan ini menggunakan mesin EDC.

Untuk tahap awal, layanan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT. Tahun depan layanan akan ditambah dengan bantuan elpiji dan subsidi listrik yang merupakan program dari Kementerian ESDM.

Baca Juga: Tampil Kekinian, Giliran Khofifah Luncurkan VLOG

"Jumlah penerima BPNT tahun 2017 sebanyak 1,2 juta keluarga di 44 kota. Jumlah ini akan meningkat menjadi 10 juta keluarga pada tahun 2018. Untuk pencairan BPNT kita telah siapkan e-warong yang dikelola oleh penerima manfaat KUBE dan PKH, agen bank milik HIMBARA dan Rumah Pangan Kita yang dikelola Bulog. Namun jumlahnya belum mencukupi, sehingga harus mengambil langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan agen yang cukup besar. Diperkirakan kebutuhan layanan elektronik warong mencapai 10.000 unit untuk 10 juta keluarga," papar Mensos.

Tingginya kebutuhan terhadap layanan e-warong, lanjutnya, diharapkan akan terpenuhi dengan adanya Layanan Bergerak Bansos Non Tunai. Untuk tahap awal, layanan ini akan disiapkan di Mojokerto, Solok dan Trenggalek. Kedua wilayah ini dinilai siap karena masing-masing kepala daerah telah menyatakan kesanggupannya dan berkomitmen menghadirkan layanan jemput bola ini pada Mei 2017.

"Layanan Bergerak Bansos Non Tunai ini tidak dianggarkan dalam APBN 2017, maka Kemensos menggandeng HIMBARA untuk berpartisipasi melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk penyiapannya. Kami juga mendorong peran aktif pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan melalui pendanaan APBD atau di beberapa daerah melalui Badan Amil Zakat (BAZ)," katanya.

"Sudah saatnya orang miskin jadi raja dan ratu dimana mereka dimudahkan dan dilayani secara komprehensif dalam pengambilan bansos dan pencairan subsidi. Masa-masa dimana mereka harus antre berjam-jam, berjalan jauh menuju lokasi pencairan yang tentu membutuhkan ongkos, berpeluh keringat menunggu giliran akan tinggal kenangan seiring dengan hadirnya inovasi dan terobosan Kemensos bersama HIMBARA menyiapkan layanan jemput bola," tegas Khofifah.

BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang pangan yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur.

Secara bertahap, BPNT akan menggantikan Program Subsidi Beras Sejahtera atau yang dulu disebut Raskin. Melalui BPNT tujuan yang ingin dicapai adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, meningkatkan ketepatan sasaran dan ketepatan waktu penerimaan bantuan pangan bagi KPM, memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan, mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Besaran BPNT adalah Rp110.000 per KPM per bulan. Bantuan tidak dapat diambil tunai, melainkan hanya dapat ditukarkan dengan beras dan atau telur di e-warong. Apabila bantuan tidak dibelanjakan pada bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam Akun Elektronik Bantuan Pangan.

Penyaluran BPNT adalah melalui sistem perbankan dimana pemerintah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dimana bantuan berupa uang tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing KPM. Selanjutnya mereka dapat megambil bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera(KKS).

"Perubahan-perubahan ini yang wajib disosialisasikan. Maka saya minta Pendamping PBNT meneguhkan komitmen untuk melayani penerima manfaat karena Pendamping adalah ujung tombak dari suksesnya sebuah program pemerintah," papar Mensos.

Bimbingan Teknis Pendampingan Sosial BPNT diikuti para Tenaga Sosial Kecamatan (TKSK) di tingkat kota dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah peserta 169 orang terdiri dari 154 Pendamping Sosial BPNT, 16 supervisor Dinas Sosial Kota, 5 Penanggungjawab Kegiatan Dinas sosial Provinsi dan 15 orang peserta dari kementerian dan lembaga terkait. Untuk kali ini, peserta berasal dari Provinsi Jawa Timur, Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

"Ke depan tugas Pendamping BPNT akan sangat berat mengingat ada beberapa program bantuan dan subsidi dari kementerian lain yang akan masuk dalam KKS, seperti subsidi listrik dan elpiji. Untuk itu mulai sekarang kita harus siapkan infrastrukturnya dan siapkan para Pendamping. Peran Pendamping sangat krusial dalam menentukan keberhasilan berbagai program pengentasan kemiskinan," demikian Mensos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI